Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Perlindungan Anak Dilantik 19 Oktober 2015

Kompas.com - 07/10/2015, 15:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise menyatakan bakal melantik satuan tugas perlindungan anak pada 19 Oktober 2015 mendatang.

Satgas perlindungan anak tersebut difungsikan untuk mendeteksi kekerasan yang terjadi di wilayah-wilayah di Indonesia.

"Saya berencana membentuk satgas perlindungan anak yang nanti dilantik pada 19 Oktober 2015 di Jayapura. Jadi satgas ini akan bekerja sama dengan polwan untuk langsung mengamati sehingga bisa langsung mendeteksi bilamana ada kekerasan," ujar Yohanna, Rabu (7/10/2015).

Hal itu diungkapkan Yohanna seusai berkunjung ke rumah duka dan makam PNF (9), bocah yang dibunuh dan jenazahnya diletakkan di dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu siang.

Dengan dibentuknya satgas perlindungan anak itu diharapkan kekerasan yang terjadi dapat langsung dilaporkan, baik ke pusat pelayanan terpadu, polres, maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Yohanna menambahkan beberapa desa di Indonesia juga telah membentuk kelompok perlindungan anak. "Beberapa desa sudah menggunakan dana desa untuk membentuk kelompok perlindungan anak desa," kata Yohanna.

Berkat kelompok perlindungan anak itu, kata Yohanna, tingkat kekerasan di desa-desa menurun. Namun ia tidak menyebut seberapa besar penurunan tingkat kekerasan tersebut.

"Dengan adanya pilot project tersebut di beberapa desa ternyata sudah menurunkan angka kekerasan di desa-desa itu. Sekarang bagi kami tinggal replikasi di 73.000 desa," tutur Yohanna.

Sebelumnya diberitakan, Komnas Perlindungan Anak juga tengah mengkampanyekan pembentukan satgas perlindungan anak mulai dari tingkat RT. Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak.

"Salah satu yang terus kita kampanyekan adalah membentuk satuan tugas perlindungan anak di tingkat yang paling awal, yaitu dari RT dan RW," ujar Dewan Konsultatif Nasional Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, Selasa (6/10/2015). (Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com