Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/10/2015, 08:58 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorKistyarini
JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai temuan BPK atas anggaran DKI tahun 2014 tentang kasus pembelian tanah di RS Sumber Waras belum diselesaikan dengan baik. Rekomendasi BPK untuk menyelesaikan masalah itu belum seluruhnya dilakukan.

"Rekomendasi BPK belum dilaksanakan kecuali rekomendasi terkait pembayaran SPT dan bukti bayar PBB yang dilakukan walaupun hanya sebatas tahun 2009-2015 saja," ujar Wakil Ketua Pansus BPK Cinta Mega di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (8/10/2015).

Adapun, rekomendasi BPK terkait kasus pengadaan tanah di RS Sumber Waras adalah mengembalikan selisih NJOP yang telah dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI kepada Sumber Waras.

Sebab, BPK menilai Pemprov telah melakukan kelebihan bayar. Seharusnya, Pemprov DKI membeli lahan di RS Sumber Waras berdasarkan NJOP di Jalan Tomang Utara. Akan tetapi, Pemprov Malah membeli lahan sesuai NJOP di Jalan Kyai Tapa.

Letak RS Sumber Waras sendiri sebenarnya berada di Jalan Kyai Tapa. Akan tetapi, BPK menyimpulkan bahwa lahan yang dibeli Pemprov berada di Jalan Tomang Utara berdasarkan peta bidangnya.

Rekomendasi lainnya adalah Pemprov DKI diminta memilih lahan lain selain lahan di RS Sumber Waras untuk dijadikan RS kanker. Sebab, BPK melihat banyak lahan milik DKI yang bisa dijadikan alternatif untuk membangun rumah sakit itu. Lahan-lahan tersebut pun lebih siap bangun daripada lahan di RS Sumber Waras.

Akan tetapi, rekomendasi tersebut belum dilakukan dan Pemprov tetap melanjutkan proses pengadaan lahan itu.

"Dengan demikian, Pansus merekomendasikan agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan atas temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ini," ujar Cinta.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk proaktif mengusut tuntas temuan ini. Sebab, kata Cinta, temuan ini berindikasi merugikan kuangan daerah dalam nilai besar yaitu Rp 191 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com