Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhatan Anggota DPRD DKI yang Merasa Tak Dianggap oleh Ahok

Kompas.com - 09/10/2015, 11:53 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menjalankan pemerintahannya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seringkali tidak melibatkan DPRD DKI. Salah satu contohnya adalah rencana Ahok (sapaan Basuki) yang ingin menggabungkan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PDAM dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya.

"Itu berarti buat perusahaan baru kan? PDAM dan PD PAL Jaya gabung gimanapun teknisnya harus melibatkan dewan karena kan membutuhkan perda. Tapi kayaknya langsung pakai pergub aja Ahok," ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Selamat Nurdin,  ketika dihubungi, Jumat (9/10/2015).

Sebab, BUMD tersebut begitu berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Seharusnya, DPRD juga diajak untuk menggagas konsepnya.

Selamat menambahkan, anggota DPRD bisa saja membuat peraturan daerah tanpa persetujuan Gubernur Ahok. Hal tersebut diperkenankan karena perda memang merupakan produk DPRD.

"Gubernur bisa bikin pergub, Dewan juga bisa bikin perda tanpa persetujuan Gubernur," ujar Selamat.

Seperti raperda tentang pariwisata yang saat ini sedang dibahas. Jika ingin, kata Selamat, anggota Dewan bisa langsung menentukan jam operasional diskotek tanpa proses diskusi dengan eksekutif. Akan tetapi, Selamat mengatakan anggota Dewan tidak ingin melakukan hal itu.

"Kalau Dewan mau, bisa Dewan bikin seperti itu. Tapi jangan, karena jangan sampai timbul suasana ketidaksinkronan adminitrasi dalam pemerintah daerah," ujar dia.

Hal lain yang dilakukan Ahok tanpa melibatkan Dewan adalah pergantian Sotar Harahap dari jabatan sekretaris dewan dulu. Selamat mengatakan, berdasarkan Undang-undang, pergantian sekretaris Dewan harus melalui persetujuan ketua DPRD terlebih dahulu dan melalui diskusi dengan pimpinan fraksi.

"Itu jadi hal-hal remeh yang dia langgar. Padahal, Ketua DPRD-nya itu kan teman dia sendiri, lalu sekretaris temannya diganti tapi tidak ada izin apa-apa," ujar Selamat.


Usaha Ketua DPRD persatukan Ahok dan DPRD

Menurut Selamat, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sudah berusaha untuk mendamaikan Ahok dengan DPRD. Sehingga, roda pemerintahan bisa dijalankan bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Ketua Dewan konsen banget tuh buat mendamaikan. Waktu halal bihalal kemarin, Ketua Dewan jagain bener tuh supaya pada hadir," ujar dia.

Akan tetapi, kata Selamat, anggota DPRD masih tidak dianggap dalam beberapa kebijakan. Meski demikian, Selamat menjamin bahwa Ahok tidak sepenuhnya bisa berjalan sendiri. Sebab, bagaimanapun juga eksekutif membutuhkan pendampingan dari legislatif.

Selamat juga mengatakan DPRD akan tetap membantu eksekutif. Salah satu contohnya adalah pembahasan anggaran untuk APBD 2016 yang masih dalam proses. Kemudian, ada pula pembahasan raperda-raperda yang merupakan usulan dari eksekutif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com