Bahkan A meninggalkan mayat PNF sejenak untuk mencari lakban di luar rumahnya. Lakban tersebut digunakan untuk merekatkan tubuh PNF agar bisa masuk ke dalam kardus.
"Habis itu pelaku dengan kardus berisi korban dibawa habis (waktu) shalat maghrib, di saat jalanan mulai sepi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Sabtu (10/10/2015).
Setelah A membawa mayat PNF ke jalan yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari rumahnya, dia meletakkan PNF yang berada di dalam kardus di pinggir jalan. Belakangan, tempat itu menjadi tempat penemuan mayat PNF oleh warga sekitar, yakni Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Di dekat lokasi pembuangan mayat PNF, A turut membawa gelas berisi barang-barang milik PNF yang saat itu mau dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Namun, ternyata tidak semua barang bersama gelasnya terbakar. Polisi pun menemukan barang-barang itu dan menyimpannya sebagai alat bukti pada awal penyelidikan.
Belakangan, saat polisi menggeledah rumah A, diketahui ada kardus yang merek dan ukurannya sama dengan yang digunakan A saat menaruh PNF di pinggir jalan. Juga ditemukan lakban dan barang bukti lain yang semakin menguatkan A sebagai pemerkosa sekaligus pembunuh PNF.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.