Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/10/2015, 08:34 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

Hal ini terkait audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian setengah lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014. Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras terindikasi mengalami kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. 

"Ada temuan BPK, KPK sudah lihat laporan dari LSM, dan kejaksaan juga sudah mendengar kasus itu dan mereka sudah panggil kami," kata Basuki di Balai Kota, Senin (12/10/2015). 

"Makanya, kita tunggu saja, ada barang bukti kerugian negara atau enggak? Kan BPK ngotot tuh ada kerugian negara, ya silakan saja dibawa ke KPK," ujarnya. 

"KPK juga akan melihat ini audit tendensius atau memang betul ada kerugian negara, termasuk kejaksaan. Kalau Kejaksaan Agung atau KPK menganggap ini (pembelian lahan RS Sumber Waras) ada kerugian, mereka akan panggil kita dan tetapkan siapa yang jadi tersangka," ujar Basuki. 

Nantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menyerahkan berbagai bukti di pengadilan. Basuki mengatakan, lahan RS Sumber Waras telah dibeli. Nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku merupakan pada tahun pembelian atau tahun 2014. 

Penetapan NJOP pun, lanjut dia, bukan ditentukan oleh Pemprov DKI maupun BPK sekalipun, melainkan berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.

Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar.

Pemprov DKI mendapat keuntungan lain karena tidak harus membayar biaya administrasi lain-lain. Sesuai dengan hasil appraisal (harga taksiran), nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar. Artinya, lanjut dia, nilai pembelian Pemprov DKI jauh di bawah harga pasar.

"Padahal, beli harga pasar saja boleh kok, ini belinya harga di bawah NJOP. Kalau dibilang salah, berarti pembelian seluruh jalan tol, pembebasan jalan tol, berpotensi kerugian negara dong? Kalau BPK iseng membuat laporan, kenapa kamu enggak mau beli NJOP? Kok beli harga pasar? Makanya, kerugian dong. Ya sudah kita buktiin saja," kata Basuki.

Meski terindikasi ada kerugian negara, Basuki memastikan Pemprov DKI tetap akan membangun RS khusus kanker di sana. Jika Pemprov DKI kembali menjual lahan dengan harga NJOP tahun pembelian atau 2014, hal itu justru akan menimbulkan kerugian negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Ormas Tak Lakukan 'Sweeping' di Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Polda Metro Minta Ormas Tak Lakukan "Sweeping" di Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Megapolitan
Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa Gebrakan Azas Tigor?

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa Gebrakan Azas Tigor?

Megapolitan
Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih, Pak Heru Budi

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih, Pak Heru Budi

Megapolitan
Terbongkarnya Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Pelaku Beli lewat 'E-commerce'

Terbongkarnya Penyelundupan 535 Bal Baju Bekas dari Luar Negeri, Pelaku Beli lewat "E-commerce"

Megapolitan
Nasabah Dirampok dan Kehilangan Rp 61 Juta, Polisi Imbau Warga Minta Pengawalan Saat Ambil Uang

Nasabah Dirampok dan Kehilangan Rp 61 Juta, Polisi Imbau Warga Minta Pengawalan Saat Ambil Uang

Megapolitan
Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok Pecah, Ingat Jasa Orangtua yang Mendidik

Megapolitan
Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Maraknya Tawuran Remaja Saat Bulan Ramadhan, Sudah Makan Korban Jiwa...

Megapolitan
Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Stasiun Duri Usai Kontraksi di KRL…

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Polisi Akan Periksa Belasan Orang Terkait Kasus Baju Impor Bekas, Pedagang Eceran Juga Diselidiki

Megapolitan
Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Pria yang Tusuk Temannya Saat Sedang Sama-sama Mabuk di Tanah Abang Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Mobil Toyota Starlet Terbakar di Tol Kebon Jeruk, Api Muncul dari Setir

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke