Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Perpres, Dewan Pertanyakan Alasan Ahok Terbitkan Izin Reklamasi

Kompas.com - 13/10/2015, 19:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro pada 23 Desember 2014, akan menjadi salah satu hal yang akan dipertanyakan oleh DPRD DKI dalam agenda kerja panitia khusus zonasi dan pulau-pulau kecil.

Ketua Pansus Zonasi, Selamat Nurdin menilai hal tersebut perlu ditanyakan. Sebab izin tersebut dikeluarkan Ahok, sapaan Basuki setelah pada tahun 2012, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang menjelaskan tahapan yang harus dilalui oleh pejabat pemerintah sebelum menerbitkan izin reklamasi.

"Jadi semacam ada ketidaksinkronan peraturan hukum," kata Selamat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2015). (Baca: Perda Zonasi dan Reklamasi di Teluk Jakarta Akan Digabungkan)

Tidak hanya itu, Selamat mengatakan pihaknya juga akan menanyakan dampak ekonomi dan sosial yang timbul terhadap pemberian izin tersebut. Terutama terkait nasib nelayan.

"Jadi ada dampak ekonomi dan kehidupan sosial yang luar biasa, terutama pada nelayan-nelayan yang ada di situ," ujar dia.

Atas dasar itu, Selamat menilai pihaknya memerlukan penjelasan dari pejabat yang kompeten untuk menjelaskan. 

Rapat pansus zonasi dan pulau-pulau kecil pada Selasa siang sendiri tak berjalan dengan maksimal. (Baca: Banyak Pejabat Tak Datang, Rapat Pansus Zonasi Tak Berjalan Maksimal)

Penyebabnya, banyak pejabat berwenang yang tidak hadir, seperti Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Tata Ruang Mara Oloan Siregar, dan Kepala BPLHD Andi Baso Mappapoleonro.

Rapat pun hanya berjalan tidak sampai satu jam. Dewan menilai para pejabat yang hadir, yakni Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Wakil Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Anwar, dan Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Darjamuni tidak maksimal menjawab pertanyaan terkait permasalahan yang dibahas.

Rapat dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (15/10/2015). "Kita mau undang semua stakeholder. Karena ini permasalahan penting. Jadi mereka harus datang secara utuh," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com