"Ini reklamasi justru untuk menolong nelayan agar punya air yang lebih baik. Kalau air sudah tercemar ya direklamasi. Jadi kalau orang gugat reklamasi rasanya juga lucu tahu enggak," ujar Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/10/2015).
Ahok mengatakan tidak ada yang salah dengan melakukan reklamasi. Sebab, sudah banyak negara yang melakukan reklamasi seperti Belanda, Singapura, dan Dubai.
Ahok mengatakan selain untuk memperbaiki kualitas air, reklamasi juga dilakukan demi kelanjutan hidup manusia. (Baca: DPRD: Reklamasi Teluk Jakarta Ancam Keamanan Nasional)
Dia menganggap reklamasi bisa melindungi Jakarta dari efek global warming. Akibat global warming, ketinggian air akan bertambah.
Dengan menambah jumlah daratan, maka akan ada penghalang masuknya air masuk ke daratan Jakarta. Bahkan, Ahok juga mengatakan jika reklamasi tidak dilakukan, Jakarta akan tenggelam 10 tahun lagi.
"Kalau kamu 10 tahun enggak mau terusin (reklamasi), ini akan tenggelem. Sudah dibikin filmnya sama orang Belanda. 10 tahun lagi akan tenggelem termasuk rumah saya. 40 persen bisa sampai Monas karena kan efek global warming," ujar dia.
Basuki sebelumnya telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. (Baca: Dewan Tak Mau Pengembang Proyek Reklamasi Hanya Bayar Denda Rp 50 Juta)
Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.