"Nanti kita akan sampaikan 39 ini kepada Pak Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama)," kata Tito di Jakarta, Senin (19/10/2015).
Namun, lanjut Tito, ia tak tahu apa yang akan dilakukan Ahok, sapaan Basuki, terkait para pelajar tersebut. Putusan selain pidana sepenuhnya akan diserahkan kepada Ahok.
"Terserah nanti Pak Gubernur akan memberikan sanksi. Rencana beliau mencabut KJP (Kartu Jakarta Pintar)-nya," kata Tito.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah sempat mengeluarkan peringatan akan mencabut KJP milik pelajar anarkistis yang terdaftar dalam program bantuan tersebut.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mengancam para pelajar sekolah negeri di Jakarta yang terlibat dalam aksi anarkistis massa The Jakmania pada laga final Piala Presiden pada Minggu kemarin terancam dikeluarkan dari sekolah.
Anarkistis yang dimaksud adalah terbukti melakukan perusakan dan membawa senjata tajam maupun benda-benda berbahaya lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.