"Kalau orangtuanya tidak datang, jangan dibebaskan. Dibiarkan saja dulu di kantor polisi," ujar Arist kepada Kompas.com, Senin (19/10/2015).
Meski demikian, Arist meminta agar polisi tidak bertindak kasar terhadap para remaja itu. Ia hanya meminta polisi untuk menerapkan sanksi sosial yang diyakini dapat membuat para remaja tersebut kapok untuk mengulangi perbuatannya.
"Polisi tidak perlu melakukan kekerasan. Dikasih saja mereka hukuman yang sifatnya mendidik. Disuruh nyuci mobil misalnya. Saya yakin tiga hari saja mereka disuruh seperti itu, mereka sudah nangis-nangis," kata Arist.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengamankan ribuan remaja tanggung pada kericuhan kemarin. Mereka diamankan karena berpotensi menimbulkan kericuhan.
"Hampir 2.000 orang, setelah diidentifikasi, di-interview, difoto, sudah dilepaskan. Cuma satu alat bukti. Kalau tidak cukup alat bukti, kami lakukan pelepasan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta.
Menurut Tito, setelah diselidiki, banyak dari mereka yang berumur tanggung dan hanya ikut-ikutan berdasarkan pesan di media sosial.
Saat ini, sebagian besar remaja itu telah dipulangkan dengan dijemput orangtuanya masing-masing.
Setelah itu, para orangtua diminta menandatangani surat pernyataan untuk mengawasi anak-anak mereka. "Kami minta kepada orangtua untuk mengawasi anak-anak, jangan terpengaruh," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.