"Sudah kita periksa dan sekarang sudah dipulangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Bekasi, Kamis (22/10/2015). (Baca: Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sekjen The Jakmania)
Mujiyono menyebut polisi belum menemukan alat bukti lain saat memeriksa D sehingga D pun dipulangkan. "Kalau alat bukti cukup, bisa jadi tersangka," kata Mujiyono.
Sementara itu, saat ini, polisi masih mempertimbangkan permintaan penangguhan penahanan Febrianto. Sebab, penyidik baru mendapatkan permohonan tersebut dari tim kuasa hukum Febrianto. (Baca: Sekjen The Jakmania Tulis Surat Permohonan Maaf)
Sebelumnya, Sekjen The Jakmania Febrianto ditetapkan sebagai tersangka provokasi kericuhan pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10/2015) kemarin.
Febrianto dianggap menghasut yang mengakibatkan tindakan kericuhan di beberapa tempat di Jakarta. (Baca: "The Jakmania itu Oranye, Oranye Itu Belum Tentu The Jakmania")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.