Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Kebersihan DKI Jelaskan soal Mobil Sampah yang Dirazia di Bekasi

Kompas.com - 23/10/2015, 11:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam mobil pengangkut sampah DKI dirazia dishub Bekasi, karena melanggar aturan jam operasional pengangkutan sampah ke Bantar Gebang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, lima kendaraan di antaranya sudah diperbolehkan pulang sedangkan satu lagi masih ditahan di Bantar Gebang karena belum menunjukan kir.

Isnawa mengatakan, mau tak mau para sopirnya memang harus ditahan karena melanggar ketentuan jam operasional membuang sampah ke Bantar Gebang.

"Sudah ada aturan jam buang ke Bantar Gebang. Jadi kalau sopir-sopir saya ditangkap di sana enggak apa, memang harus ditangkap. Kenapa, karena dia (sopir) melanggar ketentuan dan aturan," kata Isnawa, Jumat (23/10/2015) pagi.

Isnawa mengatakan ia akan memanggil kepala penindakannya untuk mengumpulkan para sopir-sopir truk sampah.

Isnawa hendak mempertegas soal aturan jam buang sampah DKI ke Bantar Gebang, yang sebenarnya pukul 21.00-05.00.

Namun, ia memperkirakan para sopirnya masih ada yang melanggar aturan jam buang yang telah tertuang dalam MoU dengan Dishub Bekasi tersebut.

"Semua sopirnya mau saya panggil menghadap saya, mau saya tanya kenpa masih melanggar aturan. Itu justru memicu dalam tanda kutip kemarahan dari pihak Pemkot Bekasi," kata Isnawa.

"Jadi kalau dibilang sopir enggak tahu (jam), bohong. Sopir itu udah tahu aturan mainnya. Mungkin mereka mencoba-coba sekali bisa lewat, dua kali bisa lewat," lanjut Isnawa.

Menurut dia, sopir-sopir yang melanggar akan diberi sanksi berupa surat peringatan (SP). Jika masih mengulangi hingga SP3 akan dilakukan pemecatan.

"Jadi tidak hanya untuk sopir, tenaga kontrak atau PHL yang lakukan pelanggaran misalnya potong duit temannya dan lain-laim akan kita pecat," ujar Isnawa.

Ia menambahkan, pihaknya sudah memecat banyak petugasnya yang melanggar.

"Sudah banyak yang kita pecat. Sudah ada seratusan. Bahkan saya mohon maaf, pejabat strukturalnya kalau terlibat, kepala seksinya ikut potong-potong duit, kita pecat," ujar Isnawa.

Adapun enam truk yang kena razia di Bekasi itu berasal dari dua truk swasta dan empat truk DKI dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Hari ini Dinas Kebersihan akan mengurus satu mobil truk yang masih ditahan di Bantar Gebang dengan menunjukan KIR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com