"(D) tersangka. Kita jadikan tersangka juga. Jadi tambah dua," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (23/10/2015).
D dianggap melakukan hal serupa, yakni berupa penghasutan. Ia ditetapkan tersangka pada Kamis (22/10/2015) kemarin. (Baca: Belum Cukup Alat Bukti, Koorwil The Jakmania Kemayoran Dipulangkan)
Tito menambahkan, antara Febrianto dan D dianggap saling mengetahui dan memahami. Mereka berkomunikasi terkait provokasi kericuhan final Piala Presiden 2015 di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kita bukan permasalahan tweet. Tetapi, ada beberapa komunikasi (Febrianto) dengan saudara D Koorwil Kemayoran yang cenderung isinya memahami dan mengetahui dalam perencanaan aksi kekerasannya," kata Tito. (Baca: Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sekjen The Jakmania)
Sebelumnya, Sekjen The Jakmania Febrianto ditetapkan sebagai tersangka provokasi kericuhan pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10/2015).
Febrianto dianggap menghasut yang mengakibatkan tindakan kericuhan di beberapa tempat di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.