Keputusan itu diambil dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Semetara (KUA-PPAS) 2016.
Awalnya, anggota Banggar melontarkan banyak kepada Kepala Dinas Kebersihan Iswana Adji tentang rencana swakelola tersebut.
Saking banyaknya pertanyaan soal itu, kegiatan lain Dinas Kebersihan tidak dibahas. Selain itu Kepala Dinas Kebersihana Isnawa Adji juga tampak belum siap menjawab.
Akhirnya, anggota Banggar Muhammad Sanusi menyarankan agar diadakan rapat khusus untuk membahas hal tersebut.
"Khusus masalah ini bagaimana kalau kita minta waktu agar Dinas Kebersihan bisa jelaskan khusus ke kita. Jangan kayak tadi belum bisa menjawab jelas. Di rapat khusus nanti harus jelas soal konsep dan teknis transformasi TPST Bantargebang dari swastanisasi menjadi swakelola," ujar Sanusi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (23/10/2015).
Anggota Banggar meminta Pemprov DKI mempertimbangkan rencana tersebut dengan matang.
Sebab, ketika swastanisasi diputus, semua perlengkapan yang digunakan di TPST Bantargebang akan diambil kembali oleh pihak swasta.
Pemerintah Provinsi DKI pun harus mengeluarkan anggaran untuk membeli semua perlengkapan itu.
Wakil Ketua Banggar Ferrial Sofyan menyetujui usulan dari Sanusi.
Rapat tersebut akan dilakukan Senin depan. Ferrial mengatakan Banggar akan menyetujui anggaran untuk swakelola jika eksekutuf mampu memberikan penjelasan.
"Sampaikan juga ke kita berapa uang yang dibutuhkan. Kalau memang jelas diperlukan ya kita berikan," ujar Ferrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.