Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2015, 13:29 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorKistyarini
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Godang Tua Rekson Sitorus menolak disebut wanprestasi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Rekson mengatakan PT Godang Tua Jaya telah melaksanakan kewajiban yang tertulis dalam kontrak.

"Godang Tua itu tugasnya adalah mengelola sampah dan itu dituangkan ke dalam kontrak, di dalam kontrak itu ada perjanjian itu masing-masing pihak ada hak dan kewajiban, kewajiban Godang Tua sampai saat ini, seperti yang dituangkan dalam kontrak, sudah diimplementasikan di TPST Bantar Gebang, jadi enggak ada wanprestasi," ujar Rekson ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).

Beberapa hal yang tercantum dalam kontrak adalah mengenai sistem pemberian tipping fee kepada masyarakat.

Rekson kecewa karena selama ini PT Godang Tua Jaya sering disebut membagikan uang kepada berbagai pihak seperti preman dan aparat.

Padahal, kata Rekson, mereka memberikan uang tipping fee sebanyak 20 persen dari total dana ke kas daerah Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi yang membagikan dana tersebut kepada masyarakat sebagai uang community development. Sisanya, digunakan PT Godang Tua Jaya untuk biaya operasional.

"Itu pun dibagi dua karena ada dua badan hukum di TPST Bantar Gebang yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia). Ada kewajiban masing-masing antara keduanya. Berita selama ini kita disebut membagi-bagikan uang, itu sangat menyesatkan," ujar Rekson.

Rekson juga mengomentari rencana Pemerintah Provinsi DKI memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya. Jika hal itu dilakukan, kata Rekson, maka Pemprov DKI telah melanggar hukum.

"Kalau Jakarta memutus sepihak kan tidak baik. Itu kan pelanggaran konstitusi. Negara kita kan negara hukum. Sampai skarang kita tidak merasa wanprestasi loh. Kalau soal masalah pengelolaan sampah, jelas kita ada pembagian tugas," ujar Rekson.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang, Pelaku Diduga Residivis

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang, Pelaku Diduga Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com