JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus, merasa kesal ketika dituding main mata dengan DPRD Bekasi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Dia mengatakan, perusahaan ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan DPRD Bekasi.
"Ini salah satu yang betul ingin kita laporkan jalur hukum, kok kami difitnah dengan hal seperti itu? Mana ada urusan kami dengan DPRD Bekasi? Ini kan hubungan kerja sama antara dua pemerintah daerah," ujar Rekson ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).
Rekson mengatakan, mereka hanya menjalankan kewajiban yang ada dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Kota Bekasi.
Rekson mengatakan, tanggung jawab mereka terhadap dua lembaga pemerintahan eksekutif tersebut, bukan terhadap legislatif. (Baca: Pengelola TPST Bantargebang: Kalau Ahok Bilang Kita Terima Rp 400 M Itu Fitnah)
"Kami tidak ada korelasi, kami melihat sering kali dikit-dikit Godang Tua yang dituduh, dikit-dikit Godang Tua aktornya yang menciptakan suasa gaduh. Kami selalu difitnah seperti ini, aduh, kami ini berbuat apa?" ujar dia.
Menurut Rekson, PT Godang Tua Jaya tidak pernah bersikap semau sendiri. Sebab, tiap bulan mereka mengikuti rapat pemantauan yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sehingga kinerja mereka selalu dipantau.
Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menuding ada kongkalikong antara DPRD Bekasi dan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Sebab, kata dia, setiap Pemerintah Provinsi DKI mengirim surat peringatan (SP) kepada PT GTJ, DPRD Bekasi selalu bersikap. (Baca: Ahok Pastikan Putus Kontrak Pengelola TPST Bantargebang)
"Saya juga jadi curiga sama anggota DPRD, oknum DPRD apa gimana saya enggak tahu. Kenapa curiga? Saya sudah kirim surat peringatan pertama bahwa PT GTJ wanprestasi dan kami butuh 105 hari lagi untuk melayangkan SP 2 dan 3. Begitu dilayangkan SP pertama, mereka mulai mengancam saya enggak boleh buang sampah lagi (ke TPST Bantargebang)," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.