Rekson mengatakan, mereka mengirimkan 20 persen tipping fee yang mereka terima kepada Pemerintah Kota Bekasi.
"Kami setiap menerima tipping fee, kami akan distribusikan 20 persen ke kas daerah Kota Bekasi karena itu kan di dalam kontrak sudah diatur," ujar Rekson ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).
Rekson mengatakan, 20 persen tipping fee tersebut akan digunakan Pemerintah Kota Bekasi untuk biaya community development.
Sisa tipping fee yang masuk PT Godang Tua Jaya akan dibagi dua dengan biaya operasional PT NEOI (Navigate Organic Energy Indonesia).
"Tapi seolah-olah pemberitaan itu kami membagi uang ke preman, ke aparatur, itu sangat meyesatkan," ujar Rekson.
Hal ini untuk membantah tudingan kongkalikong antara PT Godang Tua Jaya dengan DPRD Kota Bekasi.
Rekson mengatakan, selain dana 20 persen dari tipping fee itu, tidak ada dana lain yang dikucurkan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Apalagi, untuk pihak legislatif, DPRD Bekasi.
"Kami tidak ada korelasi, kami melihat seringkali dikit-dikit Godang Tua yang dituduh, dikit-dikit Godang Tua aktornya yang menciptakan suasa gaduh. Kami selalu difitnah seperti ini, aduh, kami ini berbuat apa?" tanya dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.