Awalnya, pembangunan RPTRA dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) DKI bersama TP PKK DKI dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) swasta.
"Sekarang sudah kami putuskan, BPMKB tidak lagi mengurus RPTRA. Mereka hanya mengurus urusan pemberdayaannya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (27/10/2015).
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI juga akan memelihara RPTRA.
Ke depannya, pembangunan RPTRA tidak lagi menggunakan biaya CSR, tetapi menggunakan APBD DKI.
Pembangunan RPTRA juga tidak melalui mekanisme lelang, tetapi menggunakan dana swakelola.
"Jadi, BPMKB urusin pemberdayaan manusianya saja. Enggak ada lelang ya, itu semua swakelola," ujar Basuki.
Pemerintah Provinsi DKI sudah memiliki enam RPTRA, yakni RPTRA Sungai Bambu Utara, Gandaria, Kembangan Selatan, Cililitan, Pulau Untung Jawa, dan Cideng.
Basuki menargetkan bakal menyelesaikan pembangunan hingga 63 RPTRA tahun ini. Tahun 2016 mendatang, Basuki menargetkan tambahan 150 RPTRA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.