Awalnya, pembangunan RPTRA dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) DKI bersama TP PKK DKI dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) swasta.
"Sekarang sudah kami putuskan, BPMKB tidak lagi mengurus RPTRA. Mereka hanya mengurus urusan pemberdayaannya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (27/10/2015).
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI juga akan memelihara RPTRA.
Ke depannya, pembangunan RPTRA tidak lagi menggunakan biaya CSR, tetapi menggunakan APBD DKI.
Pembangunan RPTRA juga tidak melalui mekanisme lelang, tetapi menggunakan dana swakelola.
"Jadi, BPMKB urusin pemberdayaan manusianya saja. Enggak ada lelang ya, itu semua swakelola," ujar Basuki.
Pemerintah Provinsi DKI sudah memiliki enam RPTRA, yakni RPTRA Sungai Bambu Utara, Gandaria, Kembangan Selatan, Cililitan, Pulau Untung Jawa, dan Cideng.
Basuki menargetkan bakal menyelesaikan pembangunan hingga 63 RPTRA tahun ini. Tahun 2016 mendatang, Basuki menargetkan tambahan 150 RPTRA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.