Saat ini, proses pelebaran masih dalam tahap pengumpulan berkas sertifikat lahan yang akan dibebaskan.
Lurah Joglo Sakban Abdul Latif mengatakan, pihaknya saat ini telah mengumpulkan sebanyak 19 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.
“Sejak tiga pekan silam, kami sudah mengumpulkan berkas bidang tanah yang akan dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan,” ujar Sakban, Selasa (27/10/2015).
Sakban mengatakan, setelah beberapa berkas terkumpul, pihaknya akan menyerahkan kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah melakukan pengabsahan untuk dilakukan pembayaran terhadap 19 bidang yang belum dibebaskan.
"Targetnya ya bulan ini beres untuk keabsahan dan pembayaran. Proyek pelebaran ini juga kan rencananya harus sudah selesai akhir tahun 2015," ujarnya.
Sebelumnya, pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, yang sempat terhenti akan dilanjutkan kembali tahun 2015.
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 miliar hingga 30 miliar untuk pembebasan lahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.