Rekomendasi berisi permintaan agar BPK memeriksa lebih lanjut indikasi kerugian daerah saat pembelian lahan milik RS Sumber Waras pada Desember 2014.
"DPRD meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus pembelian tanah rumah sakit Sumber Waras. Karena Pemprov tidak menjalankan rekomendasi dari BPK. Jadi kami meminta pemeriksaan lanjutan atau audit investigasi atas audit terkait dengan pengadaan tanah RS Sumber Waras," kata Ketua Pansus LHP BPK, Triwisaksana, di Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta.
Menurut Sani, sapaan Triwisaksana, permintaan merupakan amanat yang disampaikan saat rapat paripurna penyampaian hasil kerja Pansus LHP BPK beberapa waktu lalu.
Ia menyebut rekomendasi yang disampaikan memiliki landasan hukum, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010.
"Ada dua butir rekomendasi dari pansus DPRD kepada BPK. Selain meminta pemeriksaann lanjutan untuk pembelian RS Sumber Waras, kami juga mengusulkan agar ada perjanjian kerja sama atau MoU antara DPRD dan BPK untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPRD di Pemprov DKI Jakarta," ujar Sani.
Sani datang ke Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta didampingi sejumlah anggotanya, seperti Prabowo Soenirman, Dite Abimanyu, dan Panji Virgianto. Ikut hadir pula Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung" Lunggana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.