Rekomendasi berisi permintaan agar BPK memeriksa lebih lanjut indikasi kerugian daerah saat pembelian lahan milik RS Sumber Waras pada Desember 2014.
"DPRD meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus pembelian tanah rumah sakit Sumber Waras. Karena Pemprov tidak menjalankan rekomendasi dari BPK. Jadi kami meminta pemeriksaan lanjutan atau audit investigasi atas audit terkait dengan pengadaan tanah RS Sumber Waras," kata Ketua Pansus LHP BPK, Triwisaksana, di Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta.
Menurut Sani, sapaan Triwisaksana, permintaan merupakan amanat yang disampaikan saat rapat paripurna penyampaian hasil kerja Pansus LHP BPK beberapa waktu lalu.
Ia menyebut rekomendasi yang disampaikan memiliki landasan hukum, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010.
"Ada dua butir rekomendasi dari pansus DPRD kepada BPK. Selain meminta pemeriksaann lanjutan untuk pembelian RS Sumber Waras, kami juga mengusulkan agar ada perjanjian kerja sama atau MoU antara DPRD dan BPK untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPRD di Pemprov DKI Jakarta," ujar Sani.
Sani datang ke Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta didampingi sejumlah anggotanya, seperti Prabowo Soenirman, Dite Abimanyu, dan Panji Virgianto. Ikut hadir pula Wakil Ketua DPRD Abraham "Lulung" Lunggana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.