Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/10/2015, 15:40 WIB
|
EditorKistyarini
JAKARTA, KOMPAS.com — Jenis bom berbahan triaceton triperoxide (TATP) diketahui baru kali pertama ini digunakan di Indonesia.

Bom tersebut digunakan Leopard Wisnu Komala (29) untuk meneror Mall Alam Sutera dari Juli hingga Oktober 2015.

"TATP bom pertama kali terjadi di Indonesia," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Tito menjelaskan, dua peristiwa besar menggunakan bom TATP terjadi di Inggris dan Perancis. Pelaku menggunakan TATP dalam jumlah besar.

"Pertama, shoe bomber yang digunakan tersangka bernama Richard Reid, warga negara Inggris, yang berangkat dari Paris menuju Miami, tahun 2001," kata Tito.

Richard menaruh TATP dalam sepatunya. Ia hendak membakar sepatunya dan membuat panik, tetapi akhirnya bisa digagalkan.

"Peristiwa kedua di London pada 7 Juli 2005," kata Tito.

Pelaku menggunakan 4,5 kilogram TATP untuk bom di Underground dan bus London. Akibatnya, 52 orang meninggal dunia, dan 700 orang lebih terluka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut

Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut

Megapolitan
Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Megapolitan
Sampah Sering Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, Para Pedagang Protes

Sampah Sering Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, Para Pedagang Protes

Megapolitan
Bentuk Tim Reformasi Hukum, Mahfud MD Ajak Akademisi dan Aktivis Duduk Satu Meja

Bentuk Tim Reformasi Hukum, Mahfud MD Ajak Akademisi dan Aktivis Duduk Satu Meja

Megapolitan
D, Korban Mario Dandy Belum Bisa Berjalan dengan Baik dan Berpikir Sempurna

D, Korban Mario Dandy Belum Bisa Berjalan dengan Baik dan Berpikir Sempurna

Megapolitan
Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Megapolitan
Perusahaan Gula Jadi Sponsor Utama Formula E 2023 di Ancol

Perusahaan Gula Jadi Sponsor Utama Formula E 2023 di Ancol

Megapolitan
Disebut Riang Prasetya Serobot Lahan Milik Negara, Warga Pluit Putri Protes

Disebut Riang Prasetya Serobot Lahan Milik Negara, Warga Pluit Putri Protes

Megapolitan
Bantah Disebut Temui Pemilik Ruko di Pluit Diam-diam, Darmadi Durianto: Bukti Lemahnya Koordinasi

Bantah Disebut Temui Pemilik Ruko di Pluit Diam-diam, Darmadi Durianto: Bukti Lemahnya Koordinasi

Megapolitan
BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

Megapolitan
Rangkaian Acara HUT Ke-496 Jakarta: Mulai dari Jakarta ‘Great Sale’, PRJ, hingga ‘Monas Week’

Rangkaian Acara HUT Ke-496 Jakarta: Mulai dari Jakarta ‘Great Sale’, PRJ, hingga ‘Monas Week’

Megapolitan
Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar dan Belum Terima Denda, Nilainya Rp 45,87 Miliar

Temuan BPK, Pemprov DKI Kelebihan Bayar dan Belum Terima Denda, Nilainya Rp 45,87 Miliar

Megapolitan
Komplotan Pencuri Spesialis Alfamart Telah Memetakan Cimahi dan Purwakarta sebagai Target Berikutnya

Komplotan Pencuri Spesialis Alfamart Telah Memetakan Cimahi dan Purwakarta sebagai Target Berikutnya

Megapolitan
Bantahan Anggota Dewan Saat Dituding Provokasi Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit: Hanya Serap Aspirasi

Bantahan Anggota Dewan Saat Dituding Provokasi Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit: Hanya Serap Aspirasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com