"Pansus melihat tidak ada iktikad baik dari pemerintah DKI Jakarta membatalkan perjanjian tersebut," ujar Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015). (Baca: Abaikan Rekomendasi BPK, Pemprov DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK )
Prabowo mengatakan, berdasarkan audit BPK, pembelian RS Sumber Waras menyebabkan kerugian negara Rp 191 miliar. Selain itu, ada juga lima proyek lainnya yang menjadi sorotan BPK dengan dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Oleh karena itu, sejumlah anggota pansus mendatangi KPK untuk melaporkan adanya dugaan korupsi atas pengabaian Pemprov DKI Jakarta terhadap rekomendasi BPK.
"Kita merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti terhadap laporan tersebut," kata Prabowo. (Baca: Ahok Tuding Pansus LHP BPK sebagai Pansus Politis )
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, berdasarkan hasil temuan pansus di lapangan, lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam anggaran. Padahal, dalam anggaran disebutkan bahwa yang dibeli adalah tanah di daerah Kyai Tapa.
"Tetapi, yang dibeli di Jalan Tomang Utara. Beda lokasi. Ini menyalahi aturan," kata Prabowo.
"Ada beberapa hal yang janggal, termasuk dalam proses pengadaannya yang nanti mungkin ditemukan oleh aparat hukum," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.