"Yang kita khawatirkan itu kalau bermasalah hukum, jalannya di-police line. Karena Godang Tua sudah berinvestasi banyak di jalan masuk," kata Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jumat (30/10/2015).
"Makanya kami sudah menanyakan ke Dinas Kebersihan ada atau enggak alternatif jalan masuk?" ujar Sanusi.
Menurut Sanusi, Dinas Kebersihan belum mampu memberi solusi terkait potensi permasalahan tersebut.
"Padahal kalau kita sudah memutuskan tidak memakai Godang Tua, maka kita harus cari jalan alternatif masuk. Karena kalau jalan masuk di-police line, kita harus cari jalan lain supaya tetep bisa masuk Bantargebang," ujar dia.
Atas dasar itu, Sanusi ia menyarankan agar Pemprov DKI membatalkan rencana pengambilalihan pengelolaan TPST Bantargebang.
Sanusi menilai cara terbaik yang harus dilakukan untuk saat ini adalah baik Pemprov DKI dan PT Godang Tua Jaya harus duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Karena itu saya merekomendasikan agar mereka duduk bersama. Win-win solutionnya seperti apa, duduk bareng aja. Supaya tidak ada gejolak di kemudian hari," kata politisi Partai Gerindra ini.
Rencana pengambilalihan pengelolaan TPST Bantargebang dilatarbelakangi tudingan wanprestasi yang diarahkan Pemprov DKI kepada PT Godang Tua Jaya.
Wanprestasi yang mereka maksudkan adalah tidak tercapainya financial closing dan penatausahaan, dan pencatatan keuangan yang tidak transparan.
PT Godang Tua Jaya itu dianggap tidak memenuhi perjanjian karena belum membangun sarana dan prasarana baru, misalnya pembangunan gasifikasi.
Di sisi lain, PT Godang Tua Jaya menilai sulitnya mereka untuk memaksimalkan investasi disebabkan karena volume sampah yang masuk setiap harinya terlalu besar.
Mereka menyebut volume sampah yang mereka terima setiap harinya di Bantargebang mencapai sekitar 5.560 ton. Dari jumlah ideal hanya 2.000-3.000 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.