Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Buruh yang Demo di Istana Merdeka Diamankan

Kompas.com - 31/10/2015, 15:02 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 buruh yang ikut dalam demonstrasi memprotes Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan diamankan.

Mereka diamankan karena diduga memprovokasi menggunakan mobil-mobil pengeras suara saat berdemonstrasi di depan Istana Merdeka, Jumat (30/10/2015) malam.

"Setelah tiga kali disomasi, ada 24 orang yang tidak meninggalkan lokasi, malah memprovokasi dengan mobil komando mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/10/2015) siang.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, demo dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kemarin aksi buruh berlanjut hingga melebihi batas waktu.

Oleh karena itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo memberi somasi pertama.

"Somasi itu berupa imbauan untuk kembali pulang karena batas waktu sudah selesai. Dari somasi pertama, 2.000 buruh pulang, tapi masih ada tiga ribuan buruh yang bertahan," tutur Iqbal.

Somasi pertama diberikan pukul 18.30 WIB.

Sebenarnya sebelum pukul 17.00 WIB, sebagian dari total buruh yang berkisar 12.000 orang itu sudah pulang.

Polisi kemudian somasi kedua untuk membubarkan 3.000 buruh yang masih bertahan di lokasi. Namun, somasi kedua itu tidak diindahkan oleh para buruh.

Di saat itu, bahkan buruh mengancam untuk menginap jika peraturan pemerintah yang mereka permasalahkan tidak dicabut.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi melayangkan somasi ketiga, tetapi juga tidak didengarkan oleh massa buruh.

Akhirnya, pukul 19.15 WIB, Hendro memutuskan membubarkan paksa buruh di sana.

Awalnya polisi menyemprotkan air dari atas menggunakan water cannon. Peringatan ini tidak dihiraukan.

Semprotan air kemudian diarahkan ke buruh, tetapi mereka tidak merespons. Massa berkeras tidak mau meninggalkan lokasi.

"Sesuai SOP, setelah itu, kami tembakkan gas air mata," ujar Iqbal.

Gas air mata membuat 3.000 buruh itu meninggalkan lokasi. Dari sana, didapati masih ada 24 buruh yang tetap bertahan.

Mereka pun langsung diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. 24 buruh itu dikenakan Pasal 216 dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Melawan Petugas dengan ancaman hukuman empat bulan dua minggu penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com