Tanah itu diklaim kelompok Warga Peduli Bukit Mas sebagai fasilitas umum, sehingga tidak boleh dibangun rumah.
Belakangan Denny tahu ada masalah seperti itu. Apalagi pengembang perumahan itu dinyatakan pailit. Sehingga seharusnya tanah itu dikembalikan ke pemerintah daerah.
Masih dalam bulan yang sama, bulan Juni, kelompok Warga Peduli membangun tembok menutupi depan rumah yang sudah dibeli Denny.
Saat itu, Denny belum tinggal di sana. Karena itu ia meminta Heru segera menyelesaikan masalah itu karena pada Oktober 2015, Denny dan keluarganya akan menempati rumah itu.
Berdasarkan persetujuan lurah dan camat setempat, Denny dinyatakan memiliki rumah dan tanah itu secara sah. Tembok yang sudah dibangun Warga Peduli itu pun dirobohkan.
Denny sesaat bisa tinggal di tempat itu. Tidak beberapa lama, kelompok Warga Peduli mempermasalahkan lagi tanah tempat rumah Denny itu.
Hal itu berujung pada pembangunan tembok yang rampung pada Minggu (1/11/2015) lalu.
Tembok tersebut dibangun hanya dengan menyisakan celah kecil yang cukup untuk ukuran badan satu orang saja.