Kunjungan dilakukan untuk mengetahui perbedaan tanah milik Pemprov DKI dan pengelola (PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia).
"Saya kira cobalah sesekali Pak Ahok pergi ke Bekasi. Mana tanah punya DKI, mana punya tanah PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI. Mana tempat menumpuk dan mengolah," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Tanah milik Pemprov DKI diketahui hanya sebagai penampungan sampah, sedangkan tanah pengelola merupakan tempat untuk pengolahan sampah.
"Jadi, kalau bicara ditutup, ya punya DKI gak ditutup. Tampung saja di situ di 108 hektar sampai menggunung karena pengolahan gak di situ," kata Yusril.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab ancaman warga Bantargebang yang akan menutup TPST Bantargebang.
"Mana bisa (TPST Bantargebang) ditutup, itu punya kami lahannya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.