Tipping fee yang direncanakan yakni Rp 114.000 per ton sampah. Namun, pengelola TPST Bantargebang hanya menerima di bawah Rp 100.000 setelah potongan pajak dan community development.
"Tipping fee yang diperoleh digunakan biaya operasional. Jumlahnya kami setelah kami terima, dan dipotong, biayanya besarannya di bawah Rp 100.000," kata Direktur Utama PT Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugroho Santoso di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Jumlah tersebut jauh di bawah beberapa negara maju yang besaran tipping fee-nya mencapai 50 dollar AS - 60 dolla AS.
Sebelum lelang, pengelola TPST telah memperhitungkan bahwa untuk pengoperasian sanitary landfilll dibutuhkan 16 dollar AS atau Rp 200.000 per ton sampah.
Pada waktu mengajukan konsep ini, ada beberapa potensi pendapatan yang mereka perkirakan dapat diperoleh sehingga dapat mensubsidi kekurangan tipping fee tersebut.
"Sehingga Pemda DKI tidak perlu membayar sebesar Rp 200.000 dan dengan harga yang kami proyeksikan per bulannya," kata Agus.
Namun, potensi pendapatan tersebut tak berjalan dengan baik. Volume sampah membludak dan tak sesuai perjanjian, sehingga membuat sumber pendapat dari listrik menurun drastis.
"Mengakibatkan kerugian besar di perusahaan kami. Dari pihak pemeriksa juga menyebut perusahaan kami merugi."
Menurut Rekso, pihak perbankan yang memberikan pendanaan juga telah merestrukturisasi pembiayaan.
"Diperiksa berulang kali, dan kami mengalami kerugian. Karena jumlah tipping fee yang masuk di bawah standar," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.