Ketua RT 01 Sulistiyono mengaku tahu persis asal-usul pembangunan rumah tersebut.
"Pak Denny ini kan warga saya. Dari sebelum tanah dibeli sama Pak Denny, yang punya sebelumnya, Pak Heru, itu sudah mengurus izin resmi dan IMB sama sertifikat rumahnya jelas tertulis menghadap ke Jalan Cakra Negara. Jadi, tidak ada masalah sama sekali," kata Sulistiyono kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2015) pagi.
Rumah Denny masuk di RT 01 RW 15 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sulistiyono menjelaskan, Heru membeli tanah dari pemilik lama, Sudung. Heru berniat membangun rumah di lahan itu.
Saat masih kosong, lahan itu memang menghadap ke belakang kawasan perumahan, tepatnya berbatasan dengan Jalan Mawar.
Pihak pengembang Perumahan Bukit Mas Bintaro ini dinyatakan pailit pada tahun 2000 dan tanah di sana jadi dikuasai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Heru yang hendak membangun rumah pada akhir tahun 2013 mengurus izin agar rumahnya bisa menghadap ke Jalan Cakra Negara atau jalan Kompleks Perumahan Bukit Mas Bintaro.