IMB dan sertifikat rumah itu jelas menyebutkan rumah menghadap Jalan Cakra Negara. Sulistiyono pun sudah mengecek hal tersebut.
"Kalau RW sudah bilang open, kita lanjut saja. Kalau sudah open semua, silakan bangun rumahnya. Ternyata setelah diurus, dibilang boleh (menghadap) ke Cakra Negara. Itu persetujuan dari Pemda, pejabat yang berwenang," tutur Sulistiyono.
Saat tanah di sana masih menghadap ke Jalan Mawar, memang ada tembok yang berbatasan dengan Jalan Cakra Negara. Namun, setelah izin dikantongi, tanah yang berbatasan dengan Jalan Mawar ditutup tembok dan tembok di Jalan Cakra Negara dibuka.
Pembangunan rumah berjalan mulus tanpa masalah apa pun sampai Heru menjual rumahnya kepada Denny, bulan Juni 2015 lalu.
"Saya tinggal di sini dari tahun 1996 itu adem-adem saja," kata Sulistiyono.
"Makanya, saya bingung, kok WPBM itu bisa tiba-tiba minta kompensasi dan sebagainya. Mereka juga bukan pengurus, kelompok warga biasa," ujar Sulistiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.