Selain itu, juga tidak ada laporan akan ada sweeping sesama pengemudi.
Berdasarkan pantauan, terlihat sejumlah pengemudi berjaket hijau bertuliskan Go-Jek tetap membawa penumpang di sejumlah ruas jalan.
Situasi di seputar kantor ojek berbasis aplikasi tersebut tampak normal seperti biasa.
Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap permasalahan terkait Go-Jek agar tidak menimbulkan dampak lebih luas.
"Pemerintah harus tegas menerapkan aturan. Permasalahan Go-Jek timbul karena kekurangtegasan itu, karena layanan angkutan ini sebenarnya ilegal," kata Shafruhan.
Lebih lanjut, keberadaan layanan ojek berbasis aplikasi itu, menurut dia, telah menggerogoti angkutan umum lain yang legal. Hal itu berpotensi menimbulkan permasalahan.
"Kami mendapat laporan penurunan pendapatan mencapai 30 persen," katanya.
Shafruhan menyebutkan, angkutan yang paling banyak terpengaruh adalah angkutan lingkungan, seperti bajaj dan mikrolet.
"Mereka mengeluhkan hal ini. Pemerintah perlu tegas karena ini berpotensi menimbulkan gesekan," ucapnya. (RTS/RAY)
-------
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 4 November 2015, dengan judul "Potensi Gangguan, Polda Awasi Ojek Daring".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.