Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumitnya Konflik Sampah Jakarta

Kompas.com - 05/11/2015, 09:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu, 21 Oktober 2015, enam unit truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjaring razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Keenam truk sampah dinilai melakukan pelanggaran jam operasional pengangkutan sampah dari Jakarta menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Perjanjian operasional yang dilanggar berupa waktu pendistribusian sampah yang seharusnya berlangsung malam hari, tetapi dilakukan siang hari.

Hal itu mengacu pada perjanjian kerja sama (PKS) Nomor 4 Tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantergebang, yang ditandatangani bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menyesalkan tindakan yang dilakukan para sopir truk sampah yang terjaring razia.

Sebab, ia mengaku sudah rutin menginstruksikan agar sopir-sopir truk sampah menaati peraturan pengangkutan sampah yang hanya boleh dilakukan pada pukul 21.00-05.00.

"Mereka sudah tahu semua. Cuma masih ada saja yang nakal," ujar Isnawa.

Pelanggaran terhadap jam operasional ini kemudian ditindaklanjuti dengan rencana DPRD Bekasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

DPRD Bekasi menilai perlu memanggil Ahok untuk meminta penjelasan.

"Tidak ada perbaikan-perbaikan yang signifikan dilakukan oleh DKI untuk masalah-masalah di TPST dan ini sudah kelewatan. DKI terbukti melanggar perjanjian kerja sama dan Komisi A akan memanggil Gubernur DKI atas pelanggaran-pelanggaran ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Aryanto Hendrata.

Ahok berang

Mengetahui dirinya akan dipanggil oleh lembaga legislatif dari daerah lain, Ahok pun berang.
Ia menganggap rencana pemanggilan tersebut tidak berdasar. Ia menantang DPRD Bekasi untuk menutup TPST Bantargebang.

"Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup (TPST Bantargebang). Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Orang Bekasi enggak boleh kerja di Jakarta, kekanak-kanakan banget gitu lho. Sombong banget baru jadi anggota DPRD," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Konflik melebar

Sehari setelah kemarahannya kepada DPRD Bekasi, Ahok menengarai rencana pemanggilannnya sudah direncanakan sejak lama.

Ia kemudian menghubungkannya dengan dilayangkannya surat peringatan pertama (SP 1) dari Pemprov DKI ke pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Sejak 2014, Pemprov DKI memang memiliki hubungan yang kurang baik dengan PT GTJ.

Menurut Ahok, Pemprov DKI berencana ingin memutus kontrak PT GTJ karena menganggap perusahaan tersebut telah melakukan wanprestasi.

Sebab, sejak 2008, PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad).

Padahal, di sisi lain, Pemprov DKI telah mengeluarkan tipping fee yang cukup besar ke PT GTJ. Ahok menyebut tipping fee yang dikeluarkan Pemprov DKI ke PT GTJ mencapai Rp 400 miliar per tahun.

"Enak saja satu tahun bayar kamu Rp 400 miliar, kamu kerja apa di situ? Tanah (PTSP Bantargebang) itu tanah Pemprov DKI. Kenapa mesti harus bayar Anda Rp 400 miliar? Kami buang sampah ke TPST Bantargebang yang tanah kita, diolah oleh PT GTJ, Rp 400 miliar melayang," ujar dia di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).

PT GTJ membantah

Di sisi lain, PT GTJ menyatakan Pemprov DKI tidak berhak memutus kontrak secara sepihak.

Terlebih lagi, perjanjian kontrak yang dilakukan dengan sistem build, operate, transfer (BOT) itu baru akan berakhir tahun 2023. 

Mereka juga membantah pernyataan Ahok yang menyebut mereka menerima tipping fee hingga Rp 400 miliar. Sebab, mereka menyebut tipping fee "kotor" yang mereka terima hanya Rp 255 miliar.

Direktur Utama PT Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugroho mengatakan, dana Rp 255 miliar merupakan dana yang diterima setelah pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen atau setara Rp 15 miliar.

"Jadi, dari kas DKI yang keluar Rp 280 miliar, cuma sama mereka dipotong PPN 10 persen. Jadi, yang masuk ke rekening kami Rp 255 miliar," kata Agus saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI di Gedung DPRD, Kamis (29/10/2015).

PT Navigat Organic Energy Indonesia merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan PT GTJ dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang (joint operation).

Mereka merupakan perusahaan yang bertugas mengolah sampah menjadi energi listrik.

Menurut Agus, dana Rp 255 miliar kemudian dipotong segala macam pajak dan uang community development, dalam hal ini untuk Pemerintah Kota Bekasi selaku daerah yang terkena dampak.

Setelah pemotongan tersebut, tipping fee "bersih" yang tersisa tinggal Rp 199 miliar. Agus menyebut dana tersebut tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan. Mereka pun menyatakan merugi.

"Sementara itu, biaya operasional kami lebih dari Rp 200 miliar per tahun. Itu untuk gaji karyawan, pemeliharaan sarana dan prasarana, buat beli solar dan perawatan alat berat, memproses air limbah supaya kualitasnya bagus, dan buat penghijauan," tutur Agus.
Tuding balik

Menanggapi tudingan Ahok yang menyebut mereka melakukan wanprestasi, Agus justru menilai sebaliknya.

Ia menyebut Pemprov DKI-lah yang telah melakukan wanprestasi. Sebab, volume sampah yang dibuang setiap harinya ke TPST Bantargebang mencapai sekitar 6.000 ton per hari.

Agus menyebut jumlah tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Idealnya sampah masuk cuma 2.000-3.000 ton. Bantargebang itu harusnya jadi TPST penyangga, bukan utama," ujar dia.

Agus mengatakan, besarnya volume sampah yang ada di TPST Bantargerbang menyebabkan jumlah listrik yang sanggup mereka produksi jauh dari ideal. Sebab, volume sampah yang terlalu besar mempersulit proses ekstraksi gas metan.

Meski belum membangun teknologi pengolahan sampah menjadi listrik dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad), PT GTJ rupanya sudah membangun tempat pengolahan listrik yang bersumber dari gas metan. 

Agus menyebut, saat ini, instalasi listrik dari gas metan yang sudah terbangun kapasitasnya mencapai 14 megawatt. Namun, dari kapasitas tersebut, yang dapat diproduksi hanya 2 megawatt.

Agus mengatakan, kecilnya produksi listrik disebabkan terlalu besarnya volume sampah yang masuk.

"Produksi listrik bergantung pada gas metan. Tapi, pasokan sampah yang terlalu besar mempersulit gas metannya untuk diekstraksi. Kalau produksinya tidak banyak, maka pendapatannya juga kecil," kata dia.

Dalam perkembangannnya, PT GTJ menyewa pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra, untuk menghadapi ancaman pemutusan kontrak dari Pemprov DKI.

Pencegatan truk sampah DKI

Belum tuntas sengketa antara Pemprov DKI dan PT GTJ maupun DPRD Bekasi, puluhan warga Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, menghadang truk-truk pengangkut sampah dari Jakarta pada Senin (2/11/2015).

Akibatnya, ada 200 truk sampah yang terpaksa memutar balik dan tidak bisa mengangkut sampah hingga Bantargebang.

Jalan Transyogi adalah jalan yang selama ini digunakan dalam pengangkutan sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang.

Warga yang melakukan penghadangan mengaku merasa terganggu akibat bau dan ceceran air sampah (lindi) dari truk sampah yang melintas.

Mereka meminta agar truk sampah dari Jakarta tidak lagi melintas pada siang hari, tetapi pada malam hari.

Dalam perkembangannya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengadakan pertemuan dengan Bupati Bogor Nurhayanti pada Rabu (4/11/2015).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa truk-truk sampah dari Jakarta tidak akan lagi melintas di Cileungsi pada siang hari, tetapi hanya pada pukul 21.00-05.00, sama seperti jam operasional di Bekasi.

Pada Rabu malam, puluhan truk sampah dari Jakarta diketahui sudah dapat melintas di Cileungsi untuk kemudian mengangkut sampah hingga TPST Bantargebang.

Meski demikian, masih ada ribuan ton sampah yang terbengkalai pengangkutannya hingga hari ini.

Penyelesaiannya, Pemprov DKI harus duduk bareng dengan kota mitranya untuk mencari solusi mengenai nasib sampah-sampah dari DKI.

Kompas TV Polemik Sampah Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com