Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ajak DKI Selesaikan Masalah Sampah dengan Damai

Kompas.com - 05/11/2015, 13:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara PT Godang Tua Jaya, Yusril Ihza Mahendra, mengajak Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah sampah dengan solusi damai.

Yusril mengatakan, ia memikirkan mengenai dampak sosial dan politik jika masalah sampah ini terus berlarut.

"Saya menawarkan solusi damai dan komprehensif mengatasi masalah sampah di DKI dengan duduk bersama berunding cari solusi terbaik. Saya bukan takut berhadapan dengan Pemda DKI dan para kuasa hukumnya di pengadilan. Saya memikirkan dampak sosial dan politiknya jika berlarut-larut," kata Yusril dalam siaran persnya, Kamis (5/11/2015).

Menurut Yusril, masalah pengangkutan sampah oleh DKI ke Bantargebang sudah meresahkan warga Bekasi dan Cileungsi.

DKI juga belum memiliki MoU dengan Pemerintah Bogor sehingga menimbulkan protes warga dan menghambat pengiriman sampah.

Akibatnya, pengiriman sampah yang sejak Juli-Agustus sebanyak 6,4 ribu ton per hari turun menjadi sekitar 3.000 ton saja.

"Protes atas truk sampah DKI juga terjadi di Cileungsi karena tumpahan dan polusi sampah yang tercecer dari truk menimbulkan gangguan," ujar Yusril.

Terhambatnya pengiriman sampah itu, lanjut Yusril, bisa membuat sampah menumpuk di DKI.

Menurut dia, Warga DKI yang telah membayar pajak, termasuk retribusi sampah, bisa memprotes bila hal itu terjadi.

Ia pun menolak kliennya PT Godang Tua dan Navigat dianggap wanprestasi karena masalah sampah yang menumpuk akibat terhambat dalam pengiriman.

Sebab, masalah pengangkutan sampah bukan tugas kliennya.

"Jadi, masalah mulai menumpuknya sampah di DKI semata-mata adalah masalah pengangkutan ke Bantargebang yang menjadi tangung jawab Pemda DKI Jakarta," ujarnya.

"Karena itu, ketika sampah menumpuk di DKI karena gagal mengangkut ke Bantargebang, yang wanprestasi adalah Pemda DKI bukan Godang Tua dan Navigat," ujar Yusril.

Menurut Yusril, kliennya siap mengolah sampah kiriman dari DKI berapa pun jumlahnya. Ini, menurut dia, tak lepas dari gagalnya DKI melaksanakan pembangunan masterplan pengolahan sampah.

"Dalam masterplan, DKI akan membangun fasilitas pengolahan sampah di wilayahnya sendiri di Cakung, Cilincing, Marunda, Sunter, dan Duri Kosambi. Empat proyek masterplan gagal total. Yang jalan hanya di Sunter. Itu pun tersendat-sendat," ujarnya.

Biaya pengolahan sampah di Sunter Rp 400.000 per ton sampah. Sementara itu, biaya pengolahan sampah yang dibayar Pemda DKI di Bantargebang hanya Rp 125.000 per ton sebelum dipotong pajak dan retribusi.

"Dengan gagalnya masterplan, semua sampah dari DKI dibawa ke Bantargebang untuk diolah. Jumlahnya tiap tahun makin membesar," kata dia.

Truk-truk sampah yang dulu dibeli di zaman mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo kini juga mulai keropos. Air sampah menetes dari truk ke jalan yang menimbulkan protes warga.

"Karena warga protes, pengangkutan sampah ke Bantargebang terganggu. Kalau berlanjut, sampah di DKI kian menggunung," ujarnya.

Sementara ini, lanjut Yusril, tidak ada alternatif daerah sekitar yang mau menampung sampah dari dari DKI, kecuali Pemkot Bekasi.

"Karena itu, penyelesaian masalah sampah ini harus dilakukan dengan bijak, sabar, dan santun serta mendalami akar masalahnya untuk diselesaikan. Bukan dengan cara meledak-ledak mencari kambing hitam menyalahkan pihak lain serta mau benar dan menang sendiri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com