Kapolsek Cileungsi Komisaris Mujiono mengatakan kesepakatan soal truk-truk sampah itu sudah tercapai. Akses truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang sudah dibuka.
"Sudah ada kesepakatan. Pertama terkait jam operasional truk sampah. Warga minta truk sampah DKI harus melintas pukul 21.00 - 05.00," kata Mujiono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2015).
Syarat lainnya adalah kendaraan pengangkut sampah juga harus layak. Sehingga tidak ditemukan sampah berceceran.
"Pemprov DKI harus transparan memberitahukan berapa total ton sampah yang diangkut," kata Mujiono.
Pemda Kabupaten Bogor juga diminta untuk segera bertemu dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk membahas perjanjian soal truk sampah DKI.
Mujiono memastikan sudah tidak ada lagi pengadangan.
"Tinggal tunggu perjanjiannya. Mana yang melanggar," kata Mujiono.
Kendati demikian, jika terjadi lagi pengadangan, polisi akan menindak para pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.