Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Perlu Targetkan Pengurangan Volume Sampah

Kompas.com - 06/11/2015, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurangan volume dan produksi sampah DKI Jakarta dinilai  sebagai kunci dalam mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota.

Setidaknya, demikianlah penilaian ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Joga. Menurut dia, ada empat persoalan sampah DKI yang harus diselesaikan, yakni volume sampah, rute pembuangan sampah, jadwal pembuangan sampah, dan lahan pembuangan sampah.

"Tetapi, harus dipahami bahwa poin kedua sampai keempat tidak akan bisa teratasi kalau poin ataupun langkah pertama tidak bisa dipenuhi," ujar Nirwono.

"Kalau volume produksi sampah tak berkurang, jangan mimpi bisa menyelesaikan masalah rute, jadwal angkut, maupun lahan," kata dia lagi.

Menurut dia, saat ini produksi sampah Jakarta kurang lebih 6.700 ton per hari. Rinciannya, 60 persen berupa sampah rumah tangga, 20 persen sampah perkantoran, 10 persen sampah industri, dan 10 persen sisanya merupakan sampah fasilitas publik.

Untuk itu, ia menyarankan Pemprov DKI untuk mencanangkan program pengurangan volume sampah.

Hanya dengan mencanangkan pengurangan volume sampah rumah tangga saja, misalnya, Pemprov DKI sudah berhasil mengurangi 60 persen dari total sampah Jakarta.

Sementara itu, untuk sampah perkantoran atau industri, Nirwono menyarankan Pemprov DKI untuk berani mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perkantoran dan pelaku industri untuk mengelola sampah hingga mencapai tingkat zero waste. Pemprov juga diminta mengatur sanksi bagi yang tidak mematuhi regulasi tersebut.

Terkait rute pembuangan sampah, Nirwono menilai rute pembuangan akan lebih pendek jika masalah volume sampah sudah teratasi.

"Kalau jumlah sampah sudah berkurang, rute pembuangannya tidak terlalu jauh. Bisa ditempuh, misalnya, mengharuskan tiap-tiap wilayah administrasi tingkat RT, RW, kelurahan, atau kecamatan untuk menyelesaikan sampah di wilayahnya masing-masing hingga tingkat zero waste," ujar dia.

Kemudian, mengenai jadwal pengangkutan sampah, ia menilai bahwa truk pengangkut sampah kapasitas besar tidak diperlukan lagi jika pengelolaan sampah selesai di tingkat administrasi mikro.

Hal ini juga berarti dalam menekan biaya pengangkutan sekaligus pemeliharaan truk-truk tersebut.

Saat ini, menurut Nirwono, terdapat 840 unit truk pengangkut sampah di Jakarta, tetapi hanya 140 unit di antaranya yang layak beroperasi.

"Itu salah satu yang menyebabkan banyak sampah tercecer dan tumpah di rute pengangkutan," ucap dia.

Untuk lahan pembuangan, dengan pengelolaan di tingkat mikro dan menengah, luasan yang dibutuhkan pun tidak besar, yakni lebih kurang 1.000-5.000 meter persegi bergantung pada kepadatan penduduk setempat.

"Pada intinya, pola pikir pengelolaan sampah dengan konsep kumpul, angkut, buang sudah harus ditinggalkan," kata Nirwono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com