Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Perlu Targetkan Pengurangan Volume Sampah

Kompas.com - 06/11/2015, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurangan volume dan produksi sampah DKI Jakarta dinilai  sebagai kunci dalam mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota.

Setidaknya, demikianlah penilaian ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Joga. Menurut dia, ada empat persoalan sampah DKI yang harus diselesaikan, yakni volume sampah, rute pembuangan sampah, jadwal pembuangan sampah, dan lahan pembuangan sampah.

"Tetapi, harus dipahami bahwa poin kedua sampai keempat tidak akan bisa teratasi kalau poin ataupun langkah pertama tidak bisa dipenuhi," ujar Nirwono.

"Kalau volume produksi sampah tak berkurang, jangan mimpi bisa menyelesaikan masalah rute, jadwal angkut, maupun lahan," kata dia lagi.

Menurut dia, saat ini produksi sampah Jakarta kurang lebih 6.700 ton per hari. Rinciannya, 60 persen berupa sampah rumah tangga, 20 persen sampah perkantoran, 10 persen sampah industri, dan 10 persen sisanya merupakan sampah fasilitas publik.

Untuk itu, ia menyarankan Pemprov DKI untuk mencanangkan program pengurangan volume sampah.

Hanya dengan mencanangkan pengurangan volume sampah rumah tangga saja, misalnya, Pemprov DKI sudah berhasil mengurangi 60 persen dari total sampah Jakarta.

Sementara itu, untuk sampah perkantoran atau industri, Nirwono menyarankan Pemprov DKI untuk berani mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perkantoran dan pelaku industri untuk mengelola sampah hingga mencapai tingkat zero waste. Pemprov juga diminta mengatur sanksi bagi yang tidak mematuhi regulasi tersebut.

Terkait rute pembuangan sampah, Nirwono menilai rute pembuangan akan lebih pendek jika masalah volume sampah sudah teratasi.

"Kalau jumlah sampah sudah berkurang, rute pembuangannya tidak terlalu jauh. Bisa ditempuh, misalnya, mengharuskan tiap-tiap wilayah administrasi tingkat RT, RW, kelurahan, atau kecamatan untuk menyelesaikan sampah di wilayahnya masing-masing hingga tingkat zero waste," ujar dia.

Kemudian, mengenai jadwal pengangkutan sampah, ia menilai bahwa truk pengangkut sampah kapasitas besar tidak diperlukan lagi jika pengelolaan sampah selesai di tingkat administrasi mikro.

Hal ini juga berarti dalam menekan biaya pengangkutan sekaligus pemeliharaan truk-truk tersebut.

Saat ini, menurut Nirwono, terdapat 840 unit truk pengangkut sampah di Jakarta, tetapi hanya 140 unit di antaranya yang layak beroperasi.

"Itu salah satu yang menyebabkan banyak sampah tercecer dan tumpah di rute pengangkutan," ucap dia.

Untuk lahan pembuangan, dengan pengelolaan di tingkat mikro dan menengah, luasan yang dibutuhkan pun tidak besar, yakni lebih kurang 1.000-5.000 meter persegi bergantung pada kepadatan penduduk setempat.

"Pada intinya, pola pikir pengelolaan sampah dengan konsep kumpul, angkut, buang sudah harus ditinggalkan," kata Nirwono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com