Namun, dia memastikan bahwa dia bersikap profesional terkait jabatannya dulu dengan posisinya sekarang.
"Saya itu orang profesional. Saya tinggalkan seluruh profesi saya hanya untuk TPST Bantargebang dulu. Tapi saya sudah anggap pekerjaan saya di TPST sudah cukup. Saya kan enggak harus di situ terus," ujar Linggom ketika dihubungi, Minggu (8/11/2015).
Linggom akhirnya mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif di Kota Bekasi. Dia mengatakan ingin ikut turun tangan dalam menjadikan lingkungan Bekasi semakin baik.
Menjadi anggota DPRD Bekasi adalah caranya untuk mewujudkan hal itu. Linggom tahu, ada kecurigaan yang muncul dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait hubungannya dengan PT Godang Tua Jaya.
Begitu pun terhadap teman sesama anggota Dewan, Tumpak Sidabutar. Linggom tidak ingin banyak mengomentari hal itu.
"Saya tidak mau pusingkan itu, Pak Gubernur kan belum kenal sama saya dan tidak tahu saya seperti apa. Tapi yang penting, mari menjaga hubungan saja. Saya kan diam, tidak bikin ribut," ujar Linggom.
"Tapi, apa salah kalau saya jadi anggota Dewan? Karena saya merasa kontribusi saya sudah cukup di TPST Bantargebang," ujar dia.
Tetapi, jika ditanya pendapat pribadi, Linggom sependapat dengan sikap Komisi A DPRD Bekasi yang serius mengajak Pemerintah Provinsi DKI mengevaluasi perjanjian kerja sama.
Linggom mengatakan, itulah tugas anggota Dewan sebagai pengawas.
Meski demikian, Linggom mengatakan tidak mencampuri pekerjaan Komisi A. Hal itu disebabkan dia tidak berada di komisi tersebut.
"Jadi itu tugas Komisi A, saya tidak pernah mencampuri karena saya di Komisi B. Tapi kalau Komisi A enggak mengevaluasi, mereka justru jadi salah dong. Mereka ngapain jadi anggota Dewan? Kan PKS dievaluasi lima tahun," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.