"Jadi kadang-kadang kami kesulitan di Jakarta, ada juga keluarga yang malu lapor ada anak (kurang gizi) seperti itu. Makanya saya bilang sama Lurah, ini RT/RW harus berfungsi dan kalau enggak peduli atau enggak tahu warganya, pecat saja," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (9/11/2015).
Ketua RT, lanjut Basuki, seharusnya mampu mengurus sekitar 30 rumah tangga di lingkungan itu.
Ketua RT juga seharusnya mengetahui mana saja warganya yang membutuhkan maupun warganya yang putus sekolah.
"Gila aja jadi Ketua RT enggak tahu mana warga yang gemuk, kurus, pendek, atau tinggi. Saya saja tahu tetangga-tetangga saya kok walaupun saya enggak kenal semua namanya. Kalau Ketua RT ya mesti kenal warganya," kata Basuki.
Basuki merencanakan merujuk RGM dari RSU (RSU tipe D) Cilincing ke RSUD Koja.
Basuki mengatakan, pemerintah yang akan merawat RGM jika keluarganya sudah tidak mampu lagi merawat bocah sembilan tahun tersebut.
"Anak itu memang dari lahir sudah bermasalah. Sebenarnya kami juga ada program 'Ketok Pintu Layani Dengan Hati', tapi baru ke rusun-rusun belum masuk gang," kata Basuki.
RGM tinggal bersama neneknya, Taminah (53), di rumah kontrakan kecil dan kumuh. Menurut Taminah, sejak lahir, cucunya menderita gizi buruk, atau dalam bahasa medisnya marasmus gizi.
Akibatnya, RGM juga menderita lumpuh. Bahkan, bocah ini pun juga tidak bisa bersekolah, serta bermain layaknya anak-anak lain yang seumuran dengannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.