"Ini instruksi Presiden kepada Kapolda, lalu Kapolda menyampaikan kepada Kapolresta Bekasi Kota dan Kapolres Kabupaten Bogor, kemudian disampaikan kepada Pemkot Bekasi dan DPRD," ujar Solihin ketika dihubungi, Senin (9/11/2015).
Solihin mengatakan, izin tersebut dikeluarkan terkait penghadangan yang dilakukan warga terhadap truk sampah DKI.
Penghadangan itu berakibat pada menumpuknya sampah di beberapa tempat di Jakarta. Penumpukan sampah ini bisa dinilai sebagai masalah nasional.
"Katanya ini untuk kepentingan nasional. Kami di DPRD melihat instruksi tersebut, tentunya harus kami taati," ujar Solihin.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kota Bekasi menggelar rapat dadakan, Sabtu (7/11/2015) petang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setuju membuka jalur truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam.
"Artinya, truk sampah DKI boleh melintas di jalur Kota Bekasi tanpa ada pembatasan waktu," kata Rahmat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.