Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahok, Pengeras Suara Unjuk Rasa Akan Tetap Dibatasi

Kompas.com - 09/11/2015, 15:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka tidak menyangkut klausul mengenai pembatasan pengeras suara.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, pembatasan pengeras suara dalam unjuk rasa maksimal 60 desibel tetap diberlakukan melalui Pergub tersebut.

"Boleh dong (pembatasan suara). Anda apa enggak mengganggu orang? Makanya saya juga bilang sama aktivis, ada berapa aktivis jadi pejabat yang jujur? Kamu bikin list (daftar aktivis jadi pejabat jujur), kasih ke saya list-nya," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin (9/11/2015).

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan kepada Mahkamah Agung revisi Pergub tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. (Baca: Pemprov DKI Revisi Pergub soal Lokasi Unjuk Rasa)

"Kami sudah ajukan revisi ke MA (Mahkamah Agung). Memang ada kesalahan kemarin, kami terlalu semangat dan baik hati menyebut tiga tempat (lokasi demo)," ujar Basuki.

Menurut Basuki, Pergub itu bukan untuk membatasi lokasi unjuk rasa hanya di tiga tempat. Pemprov DKI, menurut dia, justru menyediakan tiga lokasi aksi unjuk rasa sebagai lokasi alternatif.

Tiga lokasi yang dimaksud adalah Plaza Timur Senayan, Alun-Alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional.

Basuki juga menyampaikan bahwa penyediaan tiga lokasi unjuk rasa ini dilakukan karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, warga tidak boleh berdemo di depan kompleks Istana Kepresidenan.

"Seolah-olah kami memaksa orang demo hanya boleh di tiga tempat, itu masalahnya. Jadi kami revisi sekarang dengan menyediakan tiga lokasi dan boleh demo di lokasi lain. Selama tidak melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998," kata Basuki. (Baca: Terkecuali di Depan Istana, Ahok Minta Aktivis Usulkan Lokasi Demo )

Sementara itu, di halaman Balai Kota, Senin siang, sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut Basuki mencabut Pergub tersebut. (Baca: Kontras Tolak Pergub Pembatasan Lokasi Unjuk Rasa di Jakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com