Padahal, peraturan gubernur sudah mengatur bahwa demonstrasi hanya bisa dilakukan di tiga titik lokasi, yaitu Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR dan MPR, serta Silang Selatan Monumen Nasional.
Aksi unjuk rasa yang mereka lakukan memang untuk menuntut penghapusan Pergub 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.
"Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) antidemokrasi!" teriak para pendemo itu.
Sultoni, pendemo yang melakukan orasi, melanjutkan orasi-orasinya dengan mempertanyakan kelayakan Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.
Beramai-ramai, para buruh mengatakan bahwa mereka tidak akan memilih Ahok pada Pilkada DKI 2017. Mereka menilai Ahok telah membatasi ruang demokrasi mereka.
Topik demonstrasi pun berkembang pada tema PP Pengupahan. Sultoni mengatakan, buruh merasa kecewa dengan Ahok yang tidak membuat upah yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Ahok disebut gagal memberi kesejahteraan kepada rakyat. Sambil meneriakkan pidato-pidatonya, Sultoni terdengar bingung sendiri dengan tokoh yang akan dipilihnya pada pilkada mendatang.
"Kalau Ahok belum bisa menyejahterakan buruh dan tidak pantas kita pilih, lantas siapa yang pantas? Karena kalau Ahok diganti dan datang tokoh baru dari partai politik, pasti sama saja. Partai enggak boleh diberi mandat lagi," ujar Sultoni.
Saat ini, beberapa perwakilan dari gabungan organisasi buruh sudah diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk berdiskusi.
Mereka dipersilakan untuk mengeluarkan pendapatnya kepada pejabat DKI terkait pergub tersebut.
Namun, Ahok yang menjadi sasaran demo mereka sebenarnya sedang tidak berada di Balai Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.