Hal itu merupakan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Bogor yang berlangsung hari ini di ruang Pendopo Bupati, Cibinong.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, truk-truk sampah milik Pemprov DKI bisa melintas 24 jam, tetapi dengan beberapa catatan.
"Ada beberapa hal yang diminta oleh Pemkab Bogor soal sampah, salah satunya perbaikan jalan yang dilintasi dan kelayakan truk," ucap Kukuh, Selasa (10/11/2015).
Selain itu, jalan-jalan yang dilintasi truk-truk sampah DKI di wilayah Kabupaten Bogor harus diperbaiki. Selain itu, truk sampah juga harus layak agar air sampah tidak berceceran di jalan.
Kukuh pun mempersilakan Pemkab Bogor untuk segera mengajukan proposal kepada Pemprov DKI terkait kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan masalah sampah.
Kukuh meyakini bahwa permintaan Pemkab Bogor akan direspons dengan baik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Silakan Pemkab Bogor mengajukan proposal apa saja yang dibutuhkan sehingga ke depan bisa menjalin hubungan yang baik," katanya.
Dalam rapat pertemuan itu, sejumlah pejabat DKI Jakarta juga terlihat hadir, antara lain Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Wakil Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.