Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Nilai Pergub Pengendalian Unjuk Rasa yang Baru Tidak Jelas

Kompas.com - 10/11/2015, 20:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerbitkan peraturan daerah yang baru tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Sebab, Dewan menilai, keberadaan Pergub Nomor 232 itu tidak jelas. Atas dasar itu, Dewan memanggil jajaran pejabat Pemprov DKI yang terkait dengan masalah tersebut dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Para pejabat yang hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ratiyono, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jupan Royter, dan Kepala Bidang Perundang-undangan dari Biro Hukum Wahyono.

Hadir pula sejumlah perwakilan aktivis, baik dari LBH Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa dari sejumlah universitas, maupun elemen buruh. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi A Syarif.

Dalam rapat, Syarif mempertanyakan tidak adanya sanksi dan larangan dalam pergub yang baru. 

"Ini pergub opo? Ngatur sopo? Larangan tidak ada, sanksi tidak ada," kata politisi Partai Gerindra ini. (Baca: Cabut Pergub Lama, Pemprov DKI Terbitkan Pergub Baru Pengendalian Demo)

Senada dengan Syarif, anggota Komisi A, Raja Natal Sitinjak, menilai keberadaan pergub tersebut sama saja dengan keadaan sebelum adanya polemik terkait diterbitkannya pembatasan lokasi unjuk rasa.

"Ini kan awalnya ada keluar pergub, kemudian banyak masyarakat yang keberatan. Muncul pergub baru, tapi pergub yang baru ini sama saja dengan keadaan sebelum tidak adanya pergub," kata politisi PDI Perjuangan ini. (Baca: Ahok Akui Salah dalam Menyusun Pergub Unjuk Rasa)

Pergub 232 adalah pergub yang baru diterbitkan Pemprov DKI per 9 November 2015. Keberadaan pergub ini secara resmi menggantikan Pergub 228 dengan tema yang sama.

Seperti diberitakan, Pergub 228 mendapat penentangan dari banyak pihak karena dinilai mengekang kebebasan mengemukakan pendapat karena aksi unjuk rasa hanya boleh dilakukan di tiga tempat, yakni di Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas). (Baca: Peserta Rapat Tertawa Saat Membahas Pergub Demo Bersama DPRD DKI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com