JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek reklamasi di 17 pulau Teluk Jakarta disebut tidak hanya merugikan masyarakat yang tinggal di teluk. Melainkan juga masyarakat lain yang kawasannya diuruk dan dijadikan material pulau.
"Logika mendasarnya kalau kita mau menimbun di suatu tempat dan bikin pulau, dia butuh material seperti tanah dari tempat lain. Contoh yang konkret, saya tahu material pulau diambil di Banten," ujar Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
Riza mengatakan masyarakat di Banten menolak pengurukan tersebut. Sebab, perairan di sana menjadi keruh ketika pasir di daerah mereka diambil. Ketika air menjadi keruh, sinar matahari tidak dapat masuk ke dalam air. (Baca: Cerita Nelayan Saksikan Pencemaran Lingkungan di Teluk Jakarta)
Akibat pengerukan itu, proses fotosintesis di dalam laut tidak dapat berjalan sempurna. Kesuburan tumbuhan di bawah laut pun memburuk. Ikan-ikan secara otomatis menjadi berkurang.
"Makanya saya bilang ini menimbulkan polemik di mana-mana, bukan hanya di kawasan yang bersingungan langsung dengan proyek reklamasi," ujar dia.
Tercatat, ada sembilan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. (Baca: Reklamasi dan Penurunan Permukaan Tanah, Menurut Pemprov DKI dan Walhi)
Sejauh ini, baru dua pengembang yang telah mendapatkan izin pelaksanaan, yakni PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro) untuk reklamasi di Pulau G, dan PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu) untuk Pulau C,D, dan E.
Izin pelaksanaan untuk PT Muara Wisesa Samudera diterbitkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada Desember 2014, sedangkan izin untuk PT Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 saat era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.