Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, masyarakat masih keberatan dengan lintasan truk sampah DKI di Bekasi.
Meski, berdasarkan Instruksi Presiden diperbolehkan melalui Bekasi selama 24 jam.
"Respons masyarakat mengenai instruksi 24 jam itu beberapa sudah menyampaikan ke kami tidak setuju dan keberatan," kata Ariyanto kepada Kompas.com, saat dihubungi Kamis (12/11/2015).
"Makanya ini akan kami jadikan bahan sebagai evaluasi dan kami akan undang Pak Gubernur DKI pada Rabu depan untuk membahas hal ini. Kami berharap Pak Gubernur DKI bisa kooperatif," kata dia lagi.
Ariyanto mengatakan, pihaknya memahami Presiden sampai turun tangan dan mengeluarkan instruksinya.
Menurut dia, ini karena menyangkut kepentingan nasional mengingat Jakarta sebagai Ibu Kota negara.
Sebab, ada kondisi darurat sampah di DKI karena masalah kisruh pengiriman sampah ke Bekasi.
"Namun, di satu sisi kami harus dengar aspirasi rakyat juga. Tentu itu akan kami kaji karena masih proses dan sifatnya sementara," ujar Ariyanto.
Oleh karenanya pihaknya akan mempercepat waktu pembahasan dan evaluasi.
Sebab, lanjutnya, sejauh ini tidak ada kompensasi atau timbal balik bagi warga kota Bekasi dengan diperbolehkan truk sampah DKI dapat melintas 24 jam.
"Belum ada (timbal balik). Sejauh ini kita karena menghormati Instruksi Presiden tersebut."
"Karena kami memandang ini kepentingan nasional untuk Ibu Kota Negara Republik Indonesia, maka kebijakan itu diambil sementara dan akan dibahas lebih lanjut dan warga Bekasi harus dipikirkan," ujar Ariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.