JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara membekuk seorang pria bernisial YG (25), yang merupakan warga Kampung Renged RT 04/02, Kresek, Tangerang, di Fly Over Bandengan Selatan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/11) malam.
YG yang merupakan sopir mikrolet M25 Jurusan Grogol-Kota ditangkap lantaran memperkosa seorang wanita bernisial HY (22), di mobil mikrolet yang dikendarainya sendiri.
Mengenakan baju narapidana kuning bernomor dada 11, YG terlihat lesu dan pasrah saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan kepolisian.
YG saat pun menutupi wajahnnya, sambil menunduk lantaran malu akan perbuatannya sendiri.
Berawal kejadian sekitar 19.30 WIB, korban yang merupakan seorang karyawati ini hendak pulang ke rumahnya di Kawasan Kapuk Muara.
Seperti biasanya, korban pulang menggunakan angkutan umum jurusan Grogol - Kota.
Tak lama, datang mikrolet Komilet Jaya M25 bernopol B2997PG yang dikendarai pelaku.
Sama seperti pada umumnya, pelaku pun langsung menawarkan diri agar korban naik ke mikroletnya.
"Korban naik mikrolet pelaku di Kawasan Bandengan sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban merasa biasa-biasa saja dan tak merasakan kejanggalan terhadap sikap pelaku," kata Kapolsek Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi yang didampingi Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Ruddi Setiawan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (13/11).
Kondisi mikrolet yang ditumpangi korban sepi penumpang. Tak lama perbincangan itu pun dimulai, dengan cara pelaku menawarkan untuk langsung diantarkan pulang hingga ke rumah korban.
Lantaran sudah larut malam, HY pun menyetujui tawaran YG. Namun, keanehan dan kejanggalan yang dirasakan HY ini pun terjadi kala pelaku justru keliling-keliling mengendarai mikroletnya di Kawasan Bandengan.
"Korban sempat bertanya-tanya kenapa tak kunjung sampai. Diketahui, pelaku mengajak keliling terlebih dahulu lantaran ingin mencari lokasi strategis agar dapat melancarkan aksi bejatnya," terang Susetio.
Hampir tiga jam diajak berkeliling, pelaku langsung menghentikan laju mikroletnya di Flyover Bandengan, sekitar pukul 22.15 WIB.
Korban yang duduk di depan bersebelahan dengan pelaku, mencoba melarikan diri lantaran takut akan niat jahat sang sopir.
"Pelaku buru-buru membuka pintu di bangku kemudinya, lalu menangkap korban yang sudah berniat kabur mencari pertolongan. Hanya saja, pelaku berhasil mencengkram lengan korban dan memaksa korban masuk ke bagian bangku penumpang hingga terjatuh," ujar pria yang akrab disapa Setio ini.
Tak hanya mendorong korban hingga terjatuh ke bangku penumpang, pelaku juga mengancam akan menyakiti korban, apabila korban menolak disetubuhi oleh pelaku.
"Pelaku menggenggam kunci roda dan menutup mulut korban, sembari mengancamnya. Pelaku meminta agar tubuh korban disetubuhi. Jika tidak, pelaku akan menyakiti korban. Korban saat disetubuhi didalam angkot sempat meronta-ronta, namun berujung pasrah lantaran takut disakiti dengan kunci rodak tersebut," katanya.
HY berteriak minta tolong usai disetubuhi
Birahi YG pun tersalurkan usai menyetubuhi HY. Merasa puas, pelaku pun akhirnya menawarkan kembali ke korban untuk diantarkan pulang ke rumah korban. Tawaran pelaku pun ditolak mentah-mentah oleh korban, hingga berujung percekcokan.
"Percekcokan itu pun terjadi antara pelaku dan korban. Malahan pelaku yak menyangka, korban berontak hebat hingga berhasil melarikan diri sembari berteriak meminta tolong," lanjut Setio.
Mengetahui teriakan itu didengar beberapa pengendara yang melintas, pelaku langsung tancap gas menggunakan mobil mikrolet bermerk Daihatsu Grand Max tersebut.
Pengendara sepeda motor sekaligus saksi yakni HF (28) warga Kampung Pedurenan, RT05/02, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang Banten, serta SP (39) warga Pluit RT 17/08, Penjaringan Jakarta Utara, langsung menolong korban.
"Sang pelaku ini apes, karena saksi yang melihat dia (YG) ini kabur, langsung menghafal plat nopol mobilnya. Kedua saksi ini pun langsung mengantarkan korban sekaligus membuat laporan di Pos Polisi Jembatan Tiga," tutur Setio.
Penangkapan pelaku
Laporan itu pun ditindaklanjuti oleh Polsek Metro Penjaringan. Kurang dari 30 menit, pelaku berhasil ditangkap anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan, di daerah Bandengan. Saat ditangkap, kata Susetio, pelaku sempat menolak dan merasa tidak melakukan tindak pemerkosaan.
"Di kawasan Bandengan itu merupakan tempat tongkrongan pelaku. Tak bisa dikelak lagi, baik dari plat nomor ini yang dicirikan saksi sudah benar adanya berikut beberapa barang bukti salah satunya kunci roda yang diakui korban sebagai alat untuk mengancam korban," jelas Setio.
Setio melanjutkan, kaca mobil juga pecah di bagian depan yang menunjukkan tanda-tanda peralawanan korban saat digerayangi bagian vital (kemaluannya).
Lebih lanjut, Susetio mengungkapkan dari hasil visum korban, terbukti ada bagian dari kemaluan korban yang sudah berubah bentuknya, dan pada jok kursi belakang serta celana dalam korban ditemukan bekas sperma.
"Dari hasil forensik juga diketahui bahwa bagian dalam kemaluan korban terdapat sperma pelaku yang kemudian menjadi kesimpulan kita bersama," tutupnya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni:
- Satu buah celana dalam wanita putih motif bunga-bunga bernoda sperma
- Satu buah celana dalam pria merah bernoda sperma
- Satu buah celana panjang levis biru
- Satu buah celana panjang wanita hitam
- Satu kendaraan mikrolet biru muda bernopol B2997PG yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pemerkosaan dengan STNK atas nama Lie Jauw Jhin, dan
- Satu buah kunci roda stainless (Andy Pribadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.