Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, Jumat (13/11), menyebutkan, dinas kebersihan mengusulkan anggaran Rp 370 miliar untuk biaya pengelolaan sampah (tipping fee) dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2016.
Anggaran ini untuk mengantisipasi tertundanya rencana penghentian kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Selain itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengusulkan Rp 180 miliar untuk swakelola. Dana ini untuk pembelian alat berat dan kebutuhan lain terkait pengambilalihan TPST Bantargebang.
"Kami menunggu proses hukum terkait pemutusan kerja sama. Skenario mana yang kami tempuh bergantung pada situasi nanti," ujarnya.
Selain itu, dinas kebersihan juga berencana mengajukan usulan tambahan anggaran ke Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Tambahan anggaran ini terkait permintaan Pemerintah Kota Bekasi yang mengajukan kompensasi lebih besar dalam pengembangan lingkungan.
Dalam beberapa pekan ini, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi akan merampungkan perubahan perjanjian kerja sama.
Selain dengan Kota Bekasi, kerja sama juga tengah disusun dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait operasi pengangkutan sampah yang melewati Cileungsi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan keinginannya mengelola sendiri TPST Bantargebang.
Dia menilai anggaran ratusan miliar yang digelontorkan Pemprov DKI setiap tahun tak sebanding dengan yang diperoleh warga Jakarta sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).