Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2015, 15:05 WIB
Dalam laporan tertanggal 28 Juli 2015, BPK menyebutkan, ada potensi kerugian minimal Rp 1,2 miliar karena penimbangan sampah tidak berdasarkan data berat kosong truk yang diperbarui secara periodik.

Akibatnya, tonase sampah yang ditimbang dan dijadikan dasar penghitungan biaya pengolahan tidak dapat diyakini kewajarannya karena perbedaan berat kosong truk.

Selain itu, BPK menemukan ada potensi Pajak Penghasilan yang tidak disetor setidaknya Rp 15,5 miliar, potensi denda kelalaian Rp 9,5 miliar atas pembangunan gasifikasi yang terlambat, serta potensi kerugian daerah Rp 379,2 miliar akibat munculnya kewajiban pengambilalihan pembayaran agunan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika terjadi pengakhiran perjanjian sebelum masa kerja sama berakhir.

Menurut Basuki, daripada melalui pihak ketiga, dia memilih memberikan hibah kepada Pemkot Bekasi secara langsung.

Harapannya, anggaran yang dikucurkan bisa lebih dinikmati warga Bekasi. Demikian pula dengan Pemkab Bogor.

Kompensasi sampah

Pemkot Bekasi mengajukan kenaikan dana kompensasi sampah untuk warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang yang belum berubah sejak 2009.

Kepala Bidang Data Potensi dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Ratim Rukmawan, Jumat, mengungkapkan, Pemkot Bekasi mengajukan kenaikan dana dari Rp 300.000 menjadi Rp 600.000 per keluarga yang diterima setiap tiga bulan.

Jumlah keluarga penerima di Kecamatan Bantargebang pun membengkak dari 15.007 keluarga pada 2009 menjadi 18.160 keluarga yang tersebar di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu.

"Bertambahnya jumlah penerima ini karena pertumbuhan penduduk dalam enam tahun," ujar Ratim.

Pengajuan kenaikan dana kompensasi untuk warga itu adalah salah satu dari 23 klausul yang hendak diusulkan Pemkot Bekasi melalui adendum (perjanjian tambahan) dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menyebutkan, Pemkot Bekasi mengajukan adendum dalam perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta karena banyak klausul yang tidak lagi relevan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com