Sebelumnya DPRD tidak menyepakati RAPBD 2015 sehingga APBD 2015 pun disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
"(APBD 2016) kayaknya (disahkan melalui) Perda deh. KUA-PPAS sudah selesai kami bahas, saya kira sudah tinggal tanda tangan ini," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (16/10/2015).
"Mudah-mudahan enggak ada masalah ya. He-he-he. Enggak tahu juga," lanjut Basuki lagi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan besaran nilai RAPBD DKI 2016 diperkirakan mencapai Rp 66 triliun.
Nilai ini Rp 1 triliun lebih tinggi dibandingkan besaran nilai APBD Perubahan DKI 2015 yang berjumlah sekitar Rp 65 triliun.
"Kami sudah lakukan pembahasan mengenai anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) dan kegiatan-kegiatan yang masuk dalam belanja langsung. Semuanya sekarang sedang dibahas Banggar," kata Tuty.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.