"Kalau menurut mereka hidup menjadi driver Go-Jek tidak bahagia, ya monggo putus saja kemitraannya, tetapi bukan berarti kami memecat karena ini kemitraan," ujar dia di Kantor PT Go-Jek, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Karena itu, Tadeus heran dengan sikap segelintir pengemudi yang mengaku keberatan dengan sistem kemitraan tersebut. Terlebih lagi, keberatan itu disampaikan para pengemudi dengan menggelar aksi unjuk rasa.
Menurut Tadeus, perusahaannya menyediakan kantor khusus untuk melayani keluhan para pengemudi. (Baca: Manajemen Go-Jek Beberkan Perilaku Negatif Pengemudinya)
Semua pengemudi, kata dia, dapat mengungkapkan keluhan yang dialami mereka di kantor yang beralamat di Jalan Kemang Timur tersebut.
"Mereka bisa datang, ambil antrean, nanti mereka akan dilayani agen-agen. Semua keluhan akan dilayani, dari HP rusak, sepi order, dan semua keluhan teknis lainnya. Jadi, tidak perlu sampai ribut-ribut," kata Tadeus.
Sebelumnya, belasan pengemudi Go-Jek yang mogok kerja menuntut diangkat sebagai karyawan. Mereka bahkan menyebut PT Go-Jek Indonesia melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Sampai saat ini driver tidak pernah dianggap sebagai karyawan, tetapi hanya sebagai mitra," kata koordinator aksi, Fitrijansjah Toisutta, saat aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Go-Jek Indonesia, Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Menurut para pengemudi, dengan diangkat sebagai karyawan, mereka bisa memperoleh hak-hak yang jelas. "Kalau masih seperti ini, driver tidak punya kejelasan terhadap nasibnya," ujar dia. (Baca: Pengemudi Go-Jek Menuntut Dijadikan Karyawan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.