Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asap Beracun dari Insinerator Sampah Kini Bisa Dinetralkan

Kompas.com - 20/11/2015, 12:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mesin insinerator untuk mengolah sampah dengan cara membakar masih jadi momok karena masalah isu gas beracun hasil pembakaran yang dapat mencemarin lingkungan udara.

Namun, unit plasma yang dikembangkan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini,  bisa jadi jawaban untuk memakai insinerator dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia atau kota besar, seperti DKI Jakarta.

Insinerator yang dilengkapi unit atau reaktor plasma ini dapat dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan sampah dengan cepat melalui pembakaran yang tidak menghasilkan asap yang mencemari lingkungan.

Kandungan racun pada asap yang dihasilkan insinerator dapat dinetralkan dengan plasma sehingga asap yang dihasikan bersih dan aman untuk dilepas ke lingkungan.

Peneliti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Instrumentasi (BPI) LIPI, Dr Anto Tri Sugiarto mengatakan, insinerator plasma menjadi solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan sampah.

"Ini adalah insinerator yang dilengkapi unit plasma untuk mengelolah gas buangnya. Jadi gas yang dibuang itu nanti jadi tidak beracun dan aman," kata Anto, dalam jumpa pers di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Ia menjelaskan, unit plasma yang dikembangkan ini dapat menghilangkan pandangan negatif tentang mesin insinerator atau mesin pembakar tersebut.

Menurut dia selama ini insinerator kurang mendapat perhatian bahkan cenderung tidak diinginkan penggunaannya dalam proses pengolahan sampah karena gas buang yang berbahaya bagi kesehatan.

Padahal, negara maju seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan menurutnya memanfaatkan mesin insinerator untuk mengatasi sampah.

"Kan cuma masalah asap, kenapa kita tidak selesaikan?. Jadi jangan sampai ini (insinerator) ditolak. Karena di negara maju ini jadi motor penggerak (mengatasi sampah). Jadi kita tawarkan green insinerator ini," ujar Anto.

Dengan insinerator, sampah dapat diubah menjadi abu. Melalui metode plasma, dengan proses tumbukan elektron dapat mengionisasi dan mengurai gas beracun seperti NOx, SOx, dioksin, dan furan.

"Sehingga menjadi gas yang aman. Dengan plasma untuk dioksin bisa 99 persen, NOx 90 persen, SOx 90 persen. Contoh baku mutu 250 ppm dengan hasil plasma jadi 32 ppm," ujar Anto.

Unit plasma ini, lanjut Anto, bisa dipasang di pipa gas buang insinerator. Pihaknya pernah melakukan uji coba di tempat pembuangan sementara terpadu (TPST) Sunter.

Hasilnya, gas buang yang dihasilkan saat mengaktifkan plasma dan yang tidak mengaktifkan berbeda.

Anto melanjutkan, insinerator plasma ini dapat dibuat dalam skala kecil dan besar, yang dapat ditempatkan seperti ditingkat kelurahan atau kecamatan.

Kapasitas insenerator kecil di bawah 5 ton per jam, sedangkan yang besar di atas 10 ton per jam.

Bedanya hanya soal pemanfaatan. Pada insinerator kecil hasil pembakaran tak cukup untuk menghasilkan energi listrik. Sedangkan insinerator besar dapat menghasilkan listrik.

"Ini bisa jadi solusi untuk melengkapi pengolahan akhir dari sampah," ujar Anto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com