JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi sebagai tersangka demo ricuh buruh di depan Istana Merdeka pada Jumat (30/10/2015) lalu.
"Ya benar sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Polisi memastikan akan memeriksa Rusdi secepatnya. Rusdi diduga melanggar hukum dengan melakukan penghasutan dan provokasi saat kericuhan buruh.
"Anggota sudah kirim surat pemanggilan tersangka atas nama Rusdi sebagai Sekjen KSPI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. (Baca: 24 Buruh yang Demo di Istana Merdeka Diamankan)
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 25 tersangka, terdiri dari 22 buruh, dua pekerja dari lembaga bantuan hukum dan satu lagi mahasiswa. 25 tersangka tersebut tak ditahan dan dipulangkan polisi.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Istana Merdeka sempat ricuh pada Jumat (30/10/2015). Massa terpaksa dibubarkan paksa setelah tiga kali peringatan polisi tak diindahkan dan masih terus berunjuk rasa hingga pukul 19.40 WIB. (Baca: Kapolda Metro Ikut Bubarkan Demo Buruh di Depan Istana, Ini Penjelasan Polda)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.